BERITA TREN – Jadi apakah mengorek telinga membatalkan puasa? cek jawaban dari ulama berikut ini.
Pertanyaan seputar apakah mengorek telinga membatalkan puasa ini memang kadang mengganggu fikiran kita.
Apalagi jika banyak yang bertanya mengenai apakah mengorek telinga membatalkan puasa ini dan kita belum menemukan jawabannya.
Baca Juga: Ini dia Materi Kultum Ramadhan yang Bertema Puasa Sebagai Media Pengendali Nafsu
Maka dari itu berikut adalah jawaban dan penjelasan terkait dengan apakah mengorek telinga membatalkan puasa atau tidak.
Mengorek telinga mungkin terdengar seperti hal yang sepele, namun ternyata aktivitas ini memicu pertanyaan apakah mengorek telinga saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa atau tidak.
Dilansir BeritaTren.com dari ceramah Buya Yahya, seorang ulama besar di Indonesia, yang membahas hal tersebut.
Baca Juga: Dalam Kalender Hijriah Ramadhan Bulan Ke Berapa Sih? Ini Dia Penjelasan dan Jawaban Lengkapnya
Menurutnya, mengorek telinga saat puasa dapat membatalkan atau tidak membatalkan puasa, tergantung dengan alat apa yang digunakan untuk mengorek telinga.
Buya Yahya menyebutkan dalam ceramahnya bahwa menurut Mazhab Imam Syafi’i, mengorek telinga hanya dengan jari tidak akan membatalkan puasa.
Artinya, kamu masih dapat melanjutkan ibadah puasa meskipun sedang merasa gatal di telinga dan ingin mengoreknya dengan jari.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Doa Sebelum dan Sesudah Sahur Puasa Ramadhan Ini Agar Lebih Afdal dan Penuh Taqwa
Namun, kamu harus berhati-hati agar jangan sampai tangan mu masuk terlalu dalam dan merusak telinga.
Namun, perlu diingat bahwa mengorek telinga dengan alat lain seperti cotton bud, jarum, atau benda tajam lainnya lainnya dapat membatalkan puasa.
Menggunakan alat lain saat mengorek telinga tersebut akan dianggap sebagai perbuatan yang memutuskan ibadah puasa kamu.
Baca Juga: Rekomendasi Lauk Frozen Food buat Sahur: Lebih Praktis dan Cepat Matang
Selain itu, kamu juga harus menghindari penggunaan ear candle atau lilin telinga yang kini tengah menjadi trend di kalangan masyarakat.
Meskipun mengorek telinga dengan jari tidak dianggap sebagai perbuatan yang membatalkan puasa, namun kamu tetap tidak disarankan untuk melakukan aktivitas tersebut.
Hal ini dikarenakan aktivitas mengorek telinga dapat memicu masuknya kotoran atau bakteri ke dalam lubang telinga dan menyebabkan infeksi.
Selain itu, kamu juga disarankan untuk tetap menjaga kebersihan telinga dengan cara membersihkannya teratur dan menggunakan alat yang steril.
Mengorek telinga saat sedang berpuasa dapat membatalkan atau tidak membatalkan puasa, tergantung dengan alat yang digunakan.
Menurut Buya Yahya, jika mengorek telinga hanya dengan jari, tidak akan membatalkan puasa.
Namun, tetap disarankan untuk menghindari melakukan aktivitas tersebut untuk menghindari masuknya bakteri atau kotoran ke dalam lubang telinga.
Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Puasa? Ini Dia Jawabannya dan Tips Menjalani Puasa Ramadhan Saat Hamil
Jadi, jagalah kebersihan tubuhmu dengan baik, termasuk dalam menjaga kebersihan telinga.***