BERITA TREN – Swafoto merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi saat mendaftar dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2023 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penting untuk mematuhi aturan dan melihat contoh yang benar terkait swafoto CPNS dan PPPK agar dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Swafoto, juga dikenal sebagai selfie, adalah gambar diri sendiri yang diperlukan dalam proses seleksi CPNS.
Baca Juga: Contoh Soal TIU CPNS Tahun 2023 Penalaran Analitis, Lengkap Dengan Kunci Jawaban dan Pembahasanya
Selain memperhatikan pose dan pakaian, calon pelamar juga harus memahami format yang sesuai sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Setelah mengambil swafoto, foto tersebut harus diunggah ke situs web sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ukuran file yang diminta.
Berikut adalah aturan, cara, dan contoh swafoto CPNS dan PPPK tahun 2023 yang benar, seperti yang tercantum di laman casn.esdm.go.id:
Aturan Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
- Ukuran maksimal swafoto adalah 200 Kb.
- File foto harus berformat jpeg/jpg.
Cara Mengunggah Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
- Lakukan swafoto dengan mengklik tombol ‘Ambil Foto’.
- Jika foto tidak sesuai, klik ‘Foto Ulang’ untuk mengulangi swafoto.
- Jika sudah sesuai, klik ‘Simpan Foto’.
- Notifikasi ‘Unggah swafoto berhasil’ akan muncul jika proses pengunggahan berhasil.
- Setelah mengunggah swafoto, Anda dapat melanjutkan ke proses pengunggahan berkas dan persyaratan lainnya.
Contoh Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
- Pastikan swafoto yang diambil sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Contoh swafoto yang benar dapat dilihat di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan (@biropegkejaksaan).
Baca Juga: Kapan SSACN Dibuka? Yuk Daftar CPNS 2023 Mulai 17 September 2023
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran CPNS tahun 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dari instansi yang bersangkutan, termasuk formasi dan jabatan.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (atau 40 tahun sesuai dengan ketentuan instansi).
- Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau lokasi lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri Indonesia.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan di sektor swasta.
- Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Kepolisian Indonesia.
- Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
Baca Juga: Kuasai 3 Hal Ini! Siap Hadapi Ujian SKD CPNS Tahun 2023, Cara Mudah Jawab Soal TIU Penalaran Logis
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023
Berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS tahun 2023:
- Scan pas foto.
- Scan swafoto atau foto selfie.
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan ijazah dan Surat Tanda Registrasi/STR.
- Scan transkrip nilai.
- Scan Surat Penugasan Guru (hanya untuk THK-2).
- Dokumen-dokumen lain sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi masing-masing.
Semoga informasi di atas bermanfaat dan bisa menjadi salah satu referensi yang Anda butuhkan! ***