Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Demi Muruah Mahkamah Konstitusi, MKMK Dituntut Ambil Keputusan yang Tidak Normatif

by Kris Dwi Antara
November 2, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Menurut Anang Zubaidy, Kepala Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), majelis hakim Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif dalam pengambilan keputusan.

MKMK juga perlu mempertimbangkan keadilan dan manfaat dalam memutuskan kasus dugaan pelanggaran etika terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

“MKMK untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik, maka dia harus membuat putusan yang out of the box, di luar pertimbangan normatif, lebih pada pertimbangan kemanfaatan dan keadilan,” terangnya saat dihubungi, Kamis (2/11).

Baca Juga: Putusan MK Mengenai Usia Calon Presiden/Wakil Presiden Dinilai Dapat Merusak Tatanan Bernegara

Menurutnya, jika dasar pengambilan keputusan hanya bersifat normatif, maka keputusan MK akan bersifat final dan mengikat.

Hal tersebut juga akan meniadakan upaya hukum lainnya dan tidak ada lagi mekanisme untuk membatalkan keputusan tersebut.

“Kalau berpikirnya normatif ya selesai, kita tidak ada upaya hukum apa pun, saya berpikirnya di luar itu. Bahwa hukum itu harus memberikan jalan keluar,” tegasnya.

Anang berharap agar MKMK juga menggunakan nurani dalam memutuskan kasus dugaan pelanggaran etika hakim konstitusi. “Mudah-mudahan majelis hakim MKMK itu bukan sekadar menggunakan kacamata normatif, tetapi juga menggunakan nuraninya untuk membaca fenomena ini, untuk membaca putusan, dan membaca dugaan konflik kepentingan dari kacamata keadilan dan kemanfaatan.”

Baca Juga: Tanggal 2 November Ada Hari Peringatan Apa Saja? Mulai dari Hari Arwah Sampai Dengan Hari Balet Sedunia

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, Violla Reininda, Program Manajer Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), menghimbau agar masyarakat menaruh kepercayaan dan harapan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mengambil keputusan yang berani.

“Sebab MKMK fungsinya tidak hanya memutus dan mengadili perkara etik, tetapi juga untuk menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK. Masyarakat dukung terus agar MKMK menghasilkan putusan penghukuman etik yang tegas dan berani,” kata Voilla. 

Selain itu, keputusan MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Umum MK Anwar Usman, diharapkan dapat mengembalikan citra dan kehormatan MK.

“MKMK harus berani mengambil langkah aktif dengan memberikan sanksi tidak hanya terkait etika, tetapi juga terkait legitimasi keputusan MK tentang pengujian syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden,” tegas Violla.

Baca Juga: Bukan Cuma Simbol, Ini Dia Sejarah Gambar Semangka yang Dijadikan Sebagai Simbol Dukungan untuk Palestina

Violla juga menekankan perlunya MKMK melakukan lompatan dalam pengambilan keputusan, mengingat kerusakan yang signifikan terjadi pada MK secara institusional akibat konflik kepentingan yang jelas terlihat dalam kasus ini.

“Sanksi yang diharapkan, yaitu (1) pemberhentian secara tidak hormat sebagai Ketua dan Hakim Konstitusi; (2) menyatakan Putusan 90 / 2023 batal demi hukum karena cacat secara formil; atau setidaknya, meminta MKMK untuk memerintahkan MK meninjau kembali putusan pengujian syarat capres dan cawapres tanpa melibatkan Hakim Terlapor,” tambah Violla.

Merujuk pada Pasal 17 Ayat (6) dan (7) UU Kekuasaan Kehakiman, pasal tersebut dapat menjadi referensi bagi MKMK dalam membatalkan putusan terkait syarat usia, terutama jika terbukti adanya pelanggaran berat.

Baca Juga: Pandhita Mukti Artinya Apa? CEK Penjelasannya DiSini Secara Lengkap

“Ini kondisi yang luar biasa, ia melibatkan pucuk pimpinan MK, yang punya peran strategis dan aktif dalam memuluskan agar perkara dikabulkan. Pasal ini bisa diimplementasikan ke MK karena termasuk ke bab asas-asas kekuasaan kehakiman, yg mengikat baik MA maupun MK,” terang Violla.

(***)

Tags: Mahkamah KonstitusiMKMKMK

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Weton 3 November 2023, Jumat Pon yang Ambisius tapi Kurang Serius

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren