BERITA TREN – Pemberitaan mengenai lima nahdliyin yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, langsung mengundang kecaman dari banyak pihak termasuk PBNU.
PBNU menyesalkan tindakan yang dilakukan para tokoh tersebut. Lebih lanjutnya, Ketua PBNU Savic Ali menyatakan bahwa kunjungan itu dilakukan kemungkinan atas kehendak pribadi.
Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Rabu, 17 Juli 2024, “Kemungkinan kunjungan mereka atas nama pribadi. Kita tidak tahu tujuannya apa dan siapa yang mensponsorinya. Ini tindakan yang disesalkan,” terangnya.
Baca Juga: Pondok Pesantren Daarul Rahman Nyatakan Gus Faiz Tidak Terlibat! Netizen Beri Tanggapan
Savic menilai bahwa orang-orang tersebut kurang memahami geopolitik, tidak mengerti kebijakan NU secara organisasi, dan tidak memahami perasaan seluruh warga NU.
Meski kunjungan yang dilakukan atas nama pribadi, tetapi khalayak luas mengenal mereka sebagai warga sekaligus aktivitas NU.
Jadi, kejadian ini sangat memengaruhi pandangan buruk masyarakat Indonesia terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Bukan hanya Savic, Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul juga menyayangkan unjungan lima warga nahdliyin menemui Presiden Israel.
Gus Ipul menuturkan bahwa tindakan yang mereka lakukan merupakan tindakan tidak bijaksana di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Palestina.
Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Rabu, 17 Juli 2024, “Kepergian mereka ke Israel mendapatkan banyak kecaman yang nyata. Kunjungan itu juga melukai perasaan kita semua,” ungkapnya.
Baca Juga: Politisi Santri Siap Bangun Jember, Gus Fawait: Perlu Ada Lompatan yang Jelas!
Hal itu diungkapkan, mengingat NU merupakan organisasi Keislaman yang selalu berada di barisan terdepan dalam menolak serangan Israel yang dilakukan secara terus-menerus sejak Oktober 2023 lalu.
Tidak mau gegabah, Gus Ipul menjelaskan bahwa saat ini PBNU sedang mendalami kasus tersebut dan akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk tabayyun.
Dikutip BeritaTren.com dari nu.or.id pada Rabu, 17 Juli 2024, “Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya,” pungkasnya.***