Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mendukung Komitmennya Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik DKI Tata Tenaga Pendidik Sesuai Aturan

by
Juli 18, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Demi menghasilkan generasi emas, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh meningkatkan kualitas pendidikan dalam berbagai sektor, termasuk tenaga pengajar, fasilitas, akses pendidikan, dan teknologi.

Budi Awaludin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI, menjelaskan bahwa pengoptimalan ini dimulai dari peningkatan kualitas tenaga pengajar.

Memasuki tahun ajaran baru, Disdik DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan penataan guru honorer pada 11 Juli 2024.

Baca Juga: Menanggapi Banyaknya Keluhan Masyarakat, Disdik DKI Jelaskan Alur Pelayanan Pengaduan

Kebijakan dijalankan sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2022. Dijelaskan bahwa guru honorer harus memenuhi syarat, seperti memiliki NUPTK, bukan ASN, tercatat di Dapodik, dan belum mendapatkan tunjangan profesi.

Lebih lanjutnya, berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018, NUPTK untuk guru honorer harus diangkat oleh kepala dinas. Sayangnya, banyak guru honorer yang tidak diangkat sesuai ketentuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilansir BeritaTren.com dari akun Instagram @disdikdki pada Kamis, 18 Juli 2024, “Rekrutmen guru honorer sebelumnya dilakukan oleh kepala sekolah tanpa rekomendasi dari Dinas. Padahal, sejak 2017, pengangkatan guru honorer harus mendapat rekomendasi dinas.”

Baca Juga: Disdik DKI Unggah Maklumat Pelayanan di Akun Instagram Resminya, Netizen Curhat Soal Hal Ini

Pada keterangan lebih lanjutnya, dijelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan BPK tahun 2024, ditemukan adanya kebutuhan guruhinorer yang tidak sesuai aturan.

Mengingat keputusan tersebut berpotensi menyebabkan pro dan kontra, Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus menganalisis dan memperbaiki mutu pendidikan agar tercipta transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan.***

Tags: DISDIKdkiJakartapenataanTenaga pendidiik

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

10 Contoh Kata-kata Harapan untuk Sekolah MPLS 2024 Terbaik untuk SD, SMP dan SMA

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren