Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Nikmatnya Jadi PNS: Tunjangan Istri Jadi Tambahan Cuan?

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

Mengenal Lebih Dekat Tunjangan Istri PNS

Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan berbagai tunjangan yang menjadi hak Anda. Salah satu tunjangan yang sering menjadi pertanyaan adalah tunjangan istri. Berapa besar sebenarnya tunjangan ini dan siapa saja yang berhak menerimanya? Yuk, kita bahas bersama!

Tunjangan Istri 10% dari Gaji Pokok

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Negeri Sipil, tunjangan istri diberikan sebesar 10% dari gaji pokok PNS. Artinya, semakin tinggi gaji pokok Anda, maka semakin besar pula tunjangan istri yang akan Anda terima.

Baca Juga: KEREN! PNS di Instansi Ini Bisa Dapat Tunjangan Tembus Rp127 Juta: BPK RI dan Kemenkumham berapa?

Persyaratan Mendapatkan Tunjangan Istri

Tidak semua PNS yang sudah menikah berhak atas tunjangan istri. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar Anda bisa menikmati tunjangan ini, antara lain:

  • Status Perkawinan: Anda harus sudah tercatat secara sah sebagai suami atau istri.
  • Tidak Mendapatkan Tunjangan Serupa: Tunjangan istri hanya diberikan kepada salah satu pasangan jika keduanya merupakan PNS. Artinya, jika Anda dan pasangan sama-sama PNS, maka hanya salah satu di antara Anda yang berhak menerima tunjangan ini. Biasanya, tunjangan diberikan kepada PNS yang memiliki gaji pokok lebih tinggi.

Mengapa Tunjangan Istri Penting?

Tunjangan istri merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada PNS yang telah berkeluarga. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Selain itu, tunjangan istri juga dapat menjadi motivasi bagi PNS untuk terus bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: TERUNGKAP! Berapa Gaji ASN PNS Golongan 1 di 2024? Kategori Ini Bisa Capai Rp2,5 Juta Lebih

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Besaran tunjangan istri dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk selalu mengikuti perkembangan informasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait tunjangan PNS.

Kesimpulan

Tunjangan istri PNS merupakan hak yang diberikan negara kepada PNS yang telah menikah. Besaran tunjangan ini sebesar 10% dari gaji pokok dan diberikan dengan beberapa persyaratan. Dengan adanya tunjangan istri, diharapkan kesejahteraan keluarga PNS dapat terjamin dan PNS dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

 

 

 
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: Gaji PNSPNSTunjangan istri

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

PPPK: Peluang untuk Berkarir di Sektor Publik

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren