Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pemerintah Resmikan UU ASN 2023, Tenaga Honorer Dapat Kepastian Pengangkatan. Cek Kriterianya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – UU ASN 2023 telah resmi disahkan oleh pemerintah.

Keputusan ini tentunya memberikan perubahan, terutama bagi para tenaga honorer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu implikasi dari UU ASN 2023 ini adalah pencoretan tenaga honorer dari daftar pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Baca Juga: Benarkah Gaji Pokok PNS Rp5 Juta? Ternyata Ini Golongan ASN PNS yang Bisa Dapat Gaji Pokok Terbesar

Dengan disahkannya UU ASN 2023, muncul angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian.

Undang-undang ini memberikan penataan yang lebih jelas terhadap status dan pengelolaan tenaga honorer, yang sebelumnya mungkin mengalami ketidakpastian.

Langkah ini merupakan salah satu dampak langsung dari pengesahan UU ASN 2023 yang baru saja diberlakukan.

UU ASN 2023 memuat berbagai ketentuan baru yang bertujuan untuk memperbaiki sistem administrasi dan manajemen pegawai di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga: TERUNGKAP! Berapa Gaji ASN PNS Golongan 1 di 2024? Kategori Ini Bisa Capai Rp2,5 Juta Lebih

Salah satu fokus utama adalah penataan tenaga honorer yang selama ini merupakan bagian penting dalam struktur tenaga kerja pemerintah.

Pengesahan UU ASN 2023 membawa perubahan besar dalam cara pengelolaan tenaga honorer.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan struktur yang lebih baik bagi tenaga kerja non-permanen yang bekerja di sektor publik.

Dengan adanya ketentuan baru dalam UU ASN 2023, tenaga honorer diharapkan mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan terstruktur.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini 4 Tunjangan yang Didapatkan jika Mengabdi Sebagai ASN PNS, Tes CPNS 2024 Kapan?

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian mengenai status mereka di masa depan.

Berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, pemerintah berencana untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menata kembali tenaga honorer di lingkungan kerja pemerintah.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah salah satu inisiatif penting yang diusulkan oleh pemerintah, sejalan dengan perintah yang tertuang dalam UU ASN 2023.

Baca Juga: Mantap! Soal Pengadaan ASN atau PNS Tahun 2024, Pemerintah Pastikan Prosesnya Transparan

Ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sumber daya manusia yang lebih baik dan terstruktur.

Namun, ada beberapa kategori tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK, menurut penjelasan dari Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

Lantas, kategori mana saja yang langsung dicoret dari proses pengangkatan PPPK?

MenPAN RB menjelaskan bahwa terdapat tenaga honorer tertentu yang tidak memenuhi kriteria.

Baca Juga: Tak Sembarangan! Menpan RB Ungkap Syarat ASN yang Bakal Berkerja di IKN: Harus Memiliki….

Mereka yang tidak lolos dalam proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi kategori yang tidak dapat diangkat sebagai PPPK.

Hal ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi untuk memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang memenuhi syarat yang dapat diangkat.

Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah berusaha untuk menjamin bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Suharsono Indikasikan Adanya Kenaikan Gaji ASN tahun 2025: Rancangannya Akan Dibacakan Presiden Jokowi Tanggal 16 Agustus Nanti

Memenuhi verifikasi dan validasi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengangkatan PPPK untuk mencegah keberadaan tenaga honorer yang tidak nyata.***

Tags: HonorerPNSPPPKUU ASN 2023

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Pemindahan ASN Pusat ke Kalimantan Timur Dapat Intensif dan Tunjangan Bejibun, Salah Satunya Apartemen Mewah!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren