BERITA TREN – Seperti apa pengadaan pegawai ASN untuk tahun 2024, termasuk bagi ASN dan PPPK.
Pengadaan PNS sendiri salah satunya melalui cara pembukaan CPNS.
Dimana setiap tahun, pemerintah membuka rekrutmen CPNS yang tujuannya mengisi formasi yang kosong.
Baca Juga: CEK Rincian 6 Tunjangan Apa Saja yang Ada di PNS
Mengingat pasti setiap tahunnya ada PNS yang memasuki usia pensiun.
Jenis pengadaan ASN sesuai PermenPAN RB nomor 6 tahun 2024.
Dirangkum dari penjelasany di kanal Youtube Calon Guru Kanjeng Mariyadi Ngawi, jenis pengadaan ASN seperti konkretnya:
Baca Juga: Anak PNS Ditanggung Sampai Umur Berapa? Cek Kriterianya di Sini!
1. Jenis pengadaan pegawai ASN terdiri atas:
a. PNS
b. PPPK
Baca Juga: Tahun 2024 Gaji PNS Naik 8 Persen? Golongan Ini Siap-siap Sabet Gaji Pokok Rp6 Juta
2. Jenis pengadaan pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku bagi:
a. Jabatan fungsional
b. jabatan pelaksana
Baca Juga: Bikin Ngiler! Ini 4 Tunjangan yang Didapatkan jika Mengabdi Sebagai ASN PNS, Tes CPNS 2024 Kapan?
3. Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan dengan keputusan menteri.
Demikian tadi mengenai penjelasan seperti apa pengadaan pegawai ASN untuk tahun 2024 sesuai dengan PermenPAN RB. ***