Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kenaikan Gaji PNS 2024: Berapa Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangannya

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Berapa gaji PNS golongan 3A dan tunjangannya?

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah telah menetapkan besaran gaji yang baru berdasarkan masa kerja golongan (MKG).

Kenaikan gaji ini bertujuan untuk memberikan insentif kepada PNS agar terus berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.

Baca Juga: CEK Rincian 6 Tunjangan Apa Saja yang Ada di PNS

Berikut adalah rincian berapa gaji PNS golongan 3A dan tunjangannya, yang ditetapkan untuk tahun 2024, sesuai dengan lama masa kerja yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.

Rincian Berapa Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangannya

Mulai Januari 2024, pemerintah resmi meningkatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kenaikan ini berlaku untuk seluruh kategori PNS, dari golongan I hingga IV.

Baca Juga: Bagaimana Aturan Flexible Working Arrangement bagi ASN? PNS Bisa Kerja Fleksibel Asal….

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan amandemen kesembilan belas dari PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai peraturan gaji untuk PNS.

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai seberapa besar gaji terbaru untuk PNS Golongan 3A.

Untuk mengetahui jawabannya, simak informasi lebih lanjut di bawah ini.

Pada tahun 2024, gaji PNS golongan 3A ditentukan berdasarkan masa kerja golongan (MKG) pegawai tersebut.

Baca Juga: Anak PNS Ditanggung Sampai Umur Berapa? Cek Kriterianya di Sini!

Informasi mengenai gaji ini dapat ditemukan di situs resmi Badan Kepegawaian Negara, yang memberikan rincian jelas mengenai besaran gaji untuk setiap golongan.

Berikut adalah rinciannya:

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masa Kerja Golongan (MKG) 0-1 tahun: Rp 2.785.700

MKG 2-3 tahun: Rp 2.873.500

Baca Juga: Tahun 2024 Gaji PNS Naik 8 Persen? Golongan Ini Siap-siap Sabet Gaji Pokok Rp6 Juta

MKG 4-5 tahun: Rp 2.964.000

MKG 6-7 tahun: Rp 3.057.300

MKG 8-9 tahun: Rp 3.153.600

MKG 10-11 tahun: Rp 3.252.900

Baca Juga: Sri Mulyani Cairkan Gaji PNS Bulan Agustus Hari Ini, Cek Segera Besarannya

MKG 12-13 tahun: Rp 3.355.400

MKG 14-15 tahun: Rp 3.461.100

MKG 16-17 tahun: Rp 3.570.100

MKG 18-19 tahun: Rp 3.682.500

Baca Juga: Bisa Dapat Rp1 Miliar! Skema Dana Pensiun PNS akan Diubah dan Makin Menjamin Hari Tua

MKG 20-21 tahun: Rp 3.798.500

MKG 22-23 tahun: Rp 3.918.100

MKG 24-25 tahun: Rp 4.041.500

MKG 26-27 tahun: Rp 4.168.800

Baca Juga: Bisa Dapat Rp1 Miliar! Skema Dana Pensiun PNS akan Diubah dan Makin Menjamin Hari Tua

MKG 28-29 tahun: Rp 4.300.100

MKG 30-31 tahun: Rp 4.435.500

MKG 32 tahun: Rp 4.575.200

Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas negara.

Baca Juga: Benarkah Gaji Pokok PNS Rp5 Juta? Ternyata Ini Golongan ASN PNS yang Bisa Dapat Gaji Pokok Terbesar

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan kesejahteraan PNS akan semakin meningkat, mencerminkan pentingnya peran mereka dalam pemerintahan dan pelayanan publik.

Tags: berapagajigolongan 3APNSrincian

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

PPPK Bisa Daftar CPNS 2024 Tanpa Resign? Ini Dia Aturan Lengkapnya!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren