BERITA TREN – Pemerintah Indonesia telah memberikan kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan rencana kenaikan gaji yang dijadwalkan untuk tahun 2025.
Kenaikan gaji ini diharapkan menjadi angin segar bagi banyak PNS, terutama mereka yang bekerja di bidang pendidikan dan kesehatan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ini akan difokuskan pada sejumlah pekerja fungsional.
Baca Juga: Kabar Gembira! Skema Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Tahun 2025 Siap Dianggarkan dalam APBN
Hal ini disampaikan oleh Suharso usai rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2024 di Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024.
Dilansir dari Channel YouTube Pemberi Informasi, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa dua kelompok profesi yang akan menjadi prioritas utama dalam kenaikan gaji ini adalah para guru dan tenaga kesehatan.
“Kenaikan gaji ini terutama untuk pekerja fungsional di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Suharso.
Meskipun demikian, Suharso belum dapat merinci berapa besaran kenaikan gaji tersebut karena pemerintah masih dalam tahap penghitungan.
Baca Juga: PPPK Tertarik Jadi PNS dan Mau Ikut Rekrutmen CPNS 2024 Apa Harus Berhenti? Cek Ketentuan Terbaru!
Rencana kenaikan gaji ini tertuang dalam kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Suharso menekankan bahwa kenaikan ini direncanakan untuk mengimbangi inflasi serta menyesuaikan dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengungkapkan bahwa gaji PNS bakal naik tahun depan.
“Ada rencana kenaikan disesuaikan,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta pada Jumat, 19 Juli 2024.
Baca Juga: YES! Dua Hal Ini Bisa Buat PPPK Berpeluang jadi ASN PNS, Kapan Mulai Dibuka Tes CPNS 2024?
Namun, Airlangga juga belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji tersebut.
Kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat memberikan apresiasi lebih kepada pegawai yang bekerja di sektor-sektor vital bagi masyarakat.
Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS, khususnya mereka yang berperan penting dalam pelayanan publik seperti guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024: Kabar Gembira bagi Para Purna Tugas
Para PNS di seluruh Indonesia kini menantikan pengumuman resmi mengenai rincian kenaikan gaji ini, yang akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan pada 16 Agustus 2024 mendatang.
***