BERITA TREN– Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang termasuk pekerjaan idaman bagi sebagian orang.
Para PNS diberi gaji pokok serta pinjaman yang dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Di samping itu apabila memiliki prestasi, para PNS tersebut juga dapat diberi penghargaan.
Baca Juga: ASN Siap-siap! Ini Alasan Kenapa PNS Tertentu Dipindahkan ke IKN Kalimantan Timur, Ternyata…
Namun sebaliknya, jika para PNS melakukan kesalahan maka mereka juga akan diberi sanksi.
Tidak hanya sanksi ringan, karena PNS juga akan mendapatkan sanksi berat apabila kesalahan mereka dianggap total.
Selain itu, ternyata seorang PNS juga dapat diberhentikan sementara dari jabatannya.
Baca Juga: Ketentuan PNS Meninggal Dunia yang Diberhentikan dengan Hormat dan Diberi Hak Pensiun
Berbagai macam alasan tentang pemberhentian PNS sementara dari jabatannya ini ternyata telah diatur dalam undang-undang.
Sebenarnya menjadi seorang PNS ternyata tidak semudah yang dibayangkan.
Berbagai macam ketentuan tentang PNS ini bahkan dianggap cukup rumit.
Baca Juga: Gaji Polisi Naik 8% di Tahun 2024: Seberapa Besar Kenaikannya?
Hal ini dikarenakan untuk menjaga kestabilan dan juga integritas dari para PNS tersebut.
Dirangkum BERITA TREN, inilah beberapa alasan kenapa PNS dapat diberhentikan sementara dari jabatannya:
1. Diangkat Menjadi Pejabat Negara
Apabila seorang PNS diangkat menjadi pejabat negara, maka ia diberhentikan sementara dari jabatannya.
Pemberlakuan peraturan ini dikarenakan jabatan pejabat negara memiliki tanggung jawab dan tugas yang berbeda dengan tugas seorang PNS.
Sehingganya mereka harus diberhentikan sementara dari status PNS guna untuk penyesuaian status.
2. Diangkat Menjadi Komisioner
Alasan pemberhentian PNS sementara selanjutnya yaitu diangkat menjadi komisioner.
Berada di posisi komisioner tentu akan membutuhkan independensi dan tidak boleh merangkap dengan tugas-tugas lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
3. Diangkat Menjadi Anggota Lembaga Nonstruktural
Lembaga ini merupakan lembaga yang tidak memiliki struktur formal dalam pemerintahan, namun mereka memiliki peran dan fungsi tertentu.
Bagi seorang PNS yang diangkat menjadi anggota lembaga tersebut, biasanya mereka akan diberhentikan sementara dari jabatannya agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas sebagai PNS.
4. Ditahan Karena Menjadi Tersangka Tindak Pidana
Apabila seorang PNS ditahan karena menjadi tersangka dalam sebuah tindak pidana, maka statusnya sebagai PNS bisa diberhentikan sementara.
Pemberhentian PNS tersebut merupakan wujud untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi tempat mereka bekerja, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa adanya hambatan dari sisi administratif.***