BERITA TREN – Kenapa ada pemberhentian sementara dari jabatan PNS? Simak jawaban dan penjelasannya berikut.
Banyak yang belum tahu bahwa PNS dapat diberhentikan sementara. Apa yang menjadi penyebab.
Menjadi seorang ASN apalagi PNS yang gaji dan tunjangannya luar biasa memang menjadi idaman di masyarakat.
Baca Juga: Yes! Gaji PNS Naik 8 Persen, Kinerja Pegawai Negeri Sipil Diharapkan Meningkat
Terlebih jaminan hari tua yang membuat keluarga tidak perlu risau di kemudian hari.
Namun tak sedikit yang harus diberhentikan di tengah jalan ketika berstatus PNS.
Entah itu karena melanggar aturan ataupun diberhentikan sementara. Diberhentikan sementara ini tentu di kemudian hari dapat berlanjut status PNSnya.
Namun apakah yang menjadi penyebab seseorang diberhentikan sementara dari posisi PNS?
Berikut ini adalah pembahasan mengenai penyebab menjadi PNS diberhentikan sementara berdasarkan UU ASN 2023 pasal 53:
PNS diberhentikan sementara apabila….
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Gagal PPPK 2024? Ini Solusi Terbaik
a. diangkat menjadi pejabat negara
b. diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural
c. menjalani cuti di luar tanggungan negara
Sekali lagi pemberhentian sementara ini terkadang tak bisa dihindari. Sebaiknya tetap bekerja dengan optimal. ***