Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

4 Faktor PNS Dapat Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Wajib Siapkan Dokumen Ini!

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Sebagai seorang bekerja di pemerintah dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka cuti merupakan salah satu hak yang diterima oleh mereka.

Bagi para PNS, cuti tersebut dapat berupa cuti menikah, cuti melahirkan dan cuti tahunan.

Selain cuti tersebut ternyata seorang PNS juga diberikan hak atas cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga: Daftar CPNS Basarnas Lulusan Apa? Ini Jawaban Boleh Tidaknya Lulusan SMA dan Sarjana Daftar

PNS dapat mengajukan cuti di luar tanggungan negara apabila memiliki alasan pribadi yang mendesak.

Alasan-alasan tersebutlah yang menjadi faktor-faktor yang dapat dijadikan oleh para PNS untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Semua peraturan cuti para PNS sebenarnya telah diatur oleh peraturan Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 60, Lembar aktivitas 4: Konsep Pendapatan Nasional

Sehingganya perihal boleh cuti atau tidaknya para PNS dapat membaca peraturan tersebut lebih lanjut.

Cuti PNS ini telah diatur dalam peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian cuti pegawai negeri sipil.

Cuti di luar tanggungan negara adalah cuti yang diberikan kepada PNS karena alasan pribadi dan mendesak setelah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Simak! Ini Besaran Tunjangan Keluarga Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan, Nominalnya Bikin WOW!

Adapun alasan pribadi dan mendesak yang menjadi faktor PNS mengajukan cuti di luar tanggungan negara yaitu sebagai berikut yang dirangkum BERITA TREN dari laman bkn.go.id berikut ini.

1. Mengikuti atau mendampingi suami/ istri tugas negara/ tugas belajar di dalam/luar negeri.

(Melampirkan surat penugasan atau surat perintah tugas dari pejabat yang berwenang).

Baca Juga: Nonton Katsute Mahou Shoujo to Aku wa Tekitai shiteita Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu: Cek Disini!

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Mendampingi suami/istri bekerja di dalam/luar negeri.

(Melampirkan surat keputusan atau surat penugasan/pengangkatan dalam jabatan)

3. Menjalani program untuk mendapatkan keturunan.

(Melampirkan surat keterangan dokter spesialis).

4. Mendampingi anak yang berkebutuhan khusus.

(Menampilkan surat keterangan dokter spesialis).

Itulah 4 faktor yang dapat mempengaruhi seorang PNS boleh mengajukan cuti di luar tanggungan negara.***

Tags: Cuti di Luar Tanggunan NegaradokumenfaktorPNS

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Kunci Jawaban Metodologi Pembelajaran Pintar Kemenag 3.2, Pelatihan Pembelajaran Bagian 1 dan 1

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren