BERITA TREN – Dalam rangka percepatan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, Komisi II dan KemenPAN RB melakukan rapat kerja.
Beberapa kesepakatan terkait permasalahan tenaga honorer pun telah diputuskan dalam rapat tersebut.
Salah satunya yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lainnya dilarang mengangkat tenaga non ASN oleh Komisi II dan KemenPAN RB.
Selanjutnya Ketua Komisi II DPR RI juga meminta kepada KemenPAN RB dan BKB agar bisa memberikan sanksi tegas terhadap PPK yang apabila kedapatan melakukan pengangkatan terhadap tenaga non ASN.
Baca Juga: Aturan Pencairan Uang Makan PNS: Ternyata Bukan Seminggu Sekali, Golongan 1 Rp35 ribu
Saat ini KemenPAN RB telah menyediakan alokasi formasi PPPK yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah tenaga honorer yang terdapat dalam database BKN.
Hal ini bertujuan agar pada tahun 2024 ini seluruh tenaga honorer bisa mendapatkan NIP PPPK.
”Komisi ll DPR RI meminta BKN segera menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP PPPK tahun 2021-2023 terutama bagi peserta yang merupakan tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN agar segera bekerja dan mendapatkan penghasilan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI yang dikutip BERITA TREN dari laman dpr.go.id.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 5 SD MI Halaman 34, Unit 3, Look and Write
Saat ini, sekitar 1,7 juta tenaga honorer telah diverifikasi dan divalidasi oleh BKN dan BPKP.
Kabarnya sebanyak 1,7 juta tenaga honorer tersebut akan diangkat menjadi ASN dan mendapatkan NIP PPPK.
Pembahasan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini akan dibahas oleh Komisi II DPR RI bersama KemenPAN RB pada rapat selanjutnya.
Baca Juga: Data BKN Diretas! 4,7 Juta Data ASN Terbongkar dan Dijual dengan Harga Fantastis!
Namun satu hal yang pasti, pihak KemenPAN RB bahkan sudah memastikan bahwa tenaga honorer yang terdata dalam database BKN tersebut akan diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
“Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas,” pungkasnya.
Seleksi calon ASN tahun 2024 dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
Baca Juga: Nonton Dungeon no Naka no Hito Episode 6 Sub Indo, Tanpa Anoboy Doronime Otakudesu dan Oploverz
Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, di mana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,7 juta formasi.
Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.***