BERITA TREN – Persyaratan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah diatur dalam peraturan menteri PAN RB tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Untuk dapat mendaftar atau melamar menjadi CASN khususnya menjadi PPPK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
KemenPAN RB telah resmi mengeluarkan peraturan nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan ASN.
Baca Juga: Data ASN Diduga Alami Kebocoran, BKN Minta Perbaharui Password, Imbauan Kepada Para ASN
Di dalam peraturan tersebut telah diatur terkait pengadaan ASN yang terdiri dari PNS maupun PPPK.
Pengadaan ASN yang terdiri dari PNS maupun PPPK ini Tentunya terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia.
Hal ini sudah dijelaskan dalam PermenPAN RB nomor 6 tahun 2024 pasal 23 yang berbunyi setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur.
Baca Juga: Nonton Na Nare Hana Nare Episode 7 Sub Indo, Tanpa Samehadaku Otakudesu dan Anoboy
Untuk mendaftar sebagai ASN khususnya PPPK tentu terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 10 Agustus 2024, inilah syarat daftar CASN PPPK tahun 2024.
1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, BKN Sampaikan Pesan Penting Ini
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Guru Penggerak, Ayo Latihan di Rumah!
5. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.***