BERITA TREN – Berikut ini 7 syarat pendaftaran sebagai ASN PPPK.
Memasuki pertengahan Agustus, pemerintah telah memastikan jika bakal dibuka pendaftaran CPNS 2024.
Lalu bagaimana dengan PPPK? Adapun untuk PPPK memang sejauh ini belum diketahui kapan mulai dibuka pendaftaran.
Baca Juga: Nonton Oshi no Ko Season 2 Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
Meskipun begitu, tidak ada salahnya bersiap.
Karena bisa saja ketika kebutuhan formasi dibuka, PPPK akan menyusul dibuka pendaftarannya.
Selain itu PPPK bisa saja dipercepat karena pemerintah ingin segera menyelesaikan permasalahan non ASN atau tenaga honorer.
Baca Juga: Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Pada Pengadaan PNS 2024, Siapa Saja yang Berhak?
Namun tentunya untuk mendaftara sebagai ASN PPPK ada sejumlah ketetentuan atau persayaratan yang harus dipahami. Berikut 7 syaratnya:
1. Usia paling rendah 20 tahun dengan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politi atau terlibat politik praktis
Baca Juga: Kabar Baik buat Tenaga Pengajar, Kemenpan RB Pastikan Pemenuhan Guru ASN, Presentasenya?
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu. ***