Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat Reguler di Lingkup PNS? Catat Baik-baik!

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

BERITA TREN – Kenaikan pangkat merupakan suatu hak yang dapat diterima oleh seorang PNS.

PNS berhak mengajukan kenaikan pangkat apabila sudah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sama halnya dengan jabatan lain, PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tetap bisa mengajukan kenaikan pangkat.

Baca Juga: Tren Gaya Hidup Digital di Tahun 2024, yang Gak Cuma Banyan Manfaat Tapi Juga Penuh dengan Tantangan: Jangan Kalah dengan Teknologi!

Kenaikan pangkat PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional itu disebut kenaikan pangkat reguler.

Kenaikan pangkat reguler di lingkup PNS ini dapat diberikan sepanjang tidak melampaui pangkat atasan langsungnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk mengurus kenaikan pangkat teguler tentu dibutuhkan sejumlah syarat dan berkas-berkas yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Waduh! Ada PNS Dinyatakan Hilang dan Tak Diketahui Keberadaannya, Statusnya Berubah Menjadi…

Dikutip BERITA TREN dari laman bkn.go.id, inilah syarat kenaikan pangkat reguler di lingkup PNS.

1. Sudah 4 tahun dalam pangkat terakhir

2. Foto kopi SK terakhir (legalisir)

Baca Juga: CPNS 2024 Sebentar Lagi Dibuka Pendaftarannya, Menpan RB Beri Pesan Penting bagi Fresh Graduate Tertarik Jadi ASN: Kita Sediakan….

3. SKP. Capaian SKP (Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik).

Adapun berkas kenaikan pangkat reguler yang harus dilengkapi yaitu sebagai berikut.

1. Nota usul

Baca Juga: Jabatan Fungsional ASN: Bukan Sekadar Pegawai Negeri, Tapi Ahli di Bidangnya!

2. Surat pengantar

3. Surat penunjukkan PLT

4. Salinan sah SK pangkat terkahir

Baca Juga: Seleksi CPNS: Jangan Gagal Lagi Tahun Ini! Persiapkan Berkasnya dengan Baik

5. Salinan sah SKP dan PPK 2 tahun terakhir

6. Salinan sah tanda lulus ujian dinas tingkat I / II

7. Salinan sah dari STTB/ Ijazah/ Diploma

8. Salinan sah perintah untuk tugas belajar

9. Salinan sah SK CPNS dan SK PNS untuk KP pertama

10. Salinan sah keputusan penugasan di luar instansi induk

Itulah syarat kenaikan pangkat regurler di lingkup PNS. Semoga bisa jadi bahan pertimbangan. ***

Tags: jabatanpangkat regulerPNSsyarat kenaikan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Apakah PPPK Bisa Naik Pangkat Layaknya PNS? Pahami Lebih Dulu Terutama bagi Honorer

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren