Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Pentingnya Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Pendaftaran CPNS 2024 untuk Jabatan Fungsional Kesehatan

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
151
VIEWS

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masyarakat umum yang berencana untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 perlu memahami beberapa ketentuan penting terkait persyaratan pendaftaran, khususnya bagi mereka yang melamar pada jenis jabatan fungsional kesehatan. Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh pelamar pada jabatan ini adalah kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Surat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) atau organisasi profesi yang berwenang, yang menunjukkan bahwa seorang tenaga kesehatan telah memenuhi persyaratan untuk menjalankan profesinya secara legal di Indonesia. STR ini menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang dipekerjakan oleh pemerintah memiliki kompetensi yang telah diakui dan diatur oleh standar nasional.

Baca Juga: Informasi Lengkap Mengenai Formasi dan Jenis Penetapan Kebutuhan CPNS Tahun 2024 di Jawa Timur

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 322 Tahun 2024, disebutkan secara spesifik mengenai persyaratan STR untuk melamar pada jabatan fungsional kesehatan dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini menggarisbawahi pentingnya pelamar untuk memastikan bahwa STR yang dimiliki sesuai dengan jabatan yang dilamar, karena hal ini menjadi salah satu faktor penentu kelulusan administrasi.

Untuk itu, pelamar CPNS di bidang kesehatan harus memperhatikan dengan seksama jenis jabatan yang akan dilamar dan mencocokkannya dengan STR yang dimiliki. Misalnya, seorang pelamar yang ingin melamar pada jabatan perawat harus memastikan bahwa STR yang dimilikinya adalah STR perawat yang masih aktif dan valid. Demikian pula bagi pelamar jabatan apoteker, dokter, bidan, atau profesi kesehatan lainnya, harus melampirkan STR sesuai dengan spesifikasi jabatan tersebut.

Tidak memiliki STR yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dapat berakibat pada tidak lolosnya pelamar dalam tahap seleksi administrasi, yang berarti peluang untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya akan tertutup. Oleh karena itu, penting bagi calon pelamar untuk memeriksa dan memperbaharui STR mereka sebelum masa pendaftaran dimulai, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga: Kesempatan Emas Menjadi CPNS di Jawa Timur 2024: Inilah Formasi yang Dibutuhkan

Bagi masyarakat umum yang tertarik mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, disarankan untuk membaca dengan teliti dan memahami seluruh ketentuan yang tercantum dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 322 Tahun 2024. Dengan demikian, pelamar dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan, termasuk STR, dengan baik sebelum masa pendaftaran dibuka.

Kesimpulannya, pelamar CPNS pada jabatan fungsional kesehatan wajib melampirkan STR yang sesuai dengan jabatan yang dilamar sebagai syarat penting dalam proses seleksi administrasi. STR ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan jaminan bahwa tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi ASN memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan profesional bagi masyarakat.

 
Tags: ASNCPNS 2024PNSSeleksi CPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Kesempatan Emas! Lulusan S3 Merapat, Ada 500 Formasi Dibuka BRIN pada CPNS 2024, Sudah Dibuka?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren