BERITA TREN – Batas usia pelamar calon PNS atau CPNS 2024 ternyata bukan 20 ataupun 22 tahun.
Ini artinya usia-usia di bawah angka di atas mempunya peluang sama besar untuk menjadi ASN.
Sebelum membahas mengenai batasan usia, perlu dipahami jika kebutuhan pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) tahun anggaran 2024 dibagi ke dalam dua jenis.
Baca Juga: Panduan Pendaftaran CPNS untuk Pelamar dengan Kebutuhan Khusus: Persyaratan dan Prosedur
Pertama adalah penetapan kebutuhan umum. Sementara yang kedua adalah penetatapan kebutuhan khusus.
Ini artinya, setiap warga negara memiliki kesempatan sama dalam menjadi seorang PNS.
Berbicara masalah usia pula, ada batas usia pensiun (BUP) yang melekat pada seorang PNS.
Apabila sudah mencapai batas usia tertentu, seseorang statusnya berubah menjadi pensiunan PNS.
Berikut ini adalah ketentuan BUP berdasarkan jenis jabatan PNS:
1. 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, ahli muda, dan pejabat fungsional keterampilan
Baca Juga: Nonton Giji Harem Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Oploverz
2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
3. 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.
Batas usia pelamar CPNS 2024
Adapun batas usia minimal pelamar CPNS 2024 sesuai dalam tersirat dalam keputusan Menpan RB nomor 320 tahun 2024.
Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
Pelamar juga harus dipastikan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.