BERITA TREN – Pengadaan CASN 2024 telah dibuka selebar-lebarnya oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN bahkan telah mengumumkan proses seleksi CPNS 2024 yang dibuka pada 20 Agustus 2024 lalu.
Pemerintah melalui Kemenpan RB juga sudah menetapkan jumlah formasi pada CPNS 2024 ini.
Baca Juga: Nonton Makeine: Too Many Losing Heroines Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
Berbagai macam formasi baik di instansi pusat maupun instansi daerah dapat dipilih oleh pelamar CPNS 2024.
Mendaftar di CPNS 2024, tentu harus memperhatikan beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh setiap instansi.
Ijazah merupakan salah satu persyaratan utama dalam seleksi administrasi CPNS 2024.
Baca Juga: CEK REFERENSI Kunci Jawaban IPS Kelas 8 SMP MTs Halaman 36, Lembar Aktivitas 11: Aktivitas Individu
Nantinya pada berkas yang akan diupload di portal SSCASN BKN, panitia akan meminta scan dokumen ijazah.
Selain ijazah, transkrip nilai juga menjadi salah satu berkas yang akan diupload.
Lantas apakah boleh mendaftar CPNS 2024 dengan transkrip nilai sementara?
Baca Juga: Berapa Umur Daftar CPNS KemenPUPR 2024? Simak Informasi Lengkapnya, Jangan Sampai Terlewat
Mungkin para fresh graduate yang belum menerima ijazah dan transkrip nilai akan terkendala pada dua hal tersebut ketika melamar CPNS 2024.
Dikutip BERITA TREN dari laman studicpns.id, penggunaan transkrip nilai sementara ternyata tidak diperbolehkan pada saat mendaftar CPNS 2024.
Transkrip nilai yang boleh digunakan hanyalah transkrip nilai yang asli.***