Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira! Sudah Dipastikan PNS Dapat Uang Makan, Besaran Golongan 1 dan 2?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

 

BERITA TREN – Sebagaimana yang diinformasikan oleh BKN, proses seleksi CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 kemarin.

Seleksi CPNS 2024 merupakan langkah awal bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi seorang PNS.

Ketika sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, maka pelamar tersebut dipastikak akan bekerja sebagai PNS.

Baca Juga: Memang Boleh Daftar CPNS Pakai Transkrip Nilai? Ini Aturan Soal Berkas CASN 2024

PNS ini akan bekerja sesuai dengan instansi yang dipilih oleh pelamar CPNS pada saat pendaftaran.

Profesi PNS merupakan dalah satu profesi yang memiliki angka peminat yang tinggi.

Hal ini dikarenakan menjadi seorang PNS banyak sekali keuntungan yang akan diterima.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Bukan cuma Peningkatan Kualitas, Lewat PermenpanRB Nomor 6, Ternyata Ini Tujuan Besar Pengadaan Pegawai ASN

Selain gaji pokok, uang makan harian merupakan salah satu keuntungan yang bisa diperoleh oleh PNS.

Jumlah uang makan PNS ini tergantung pada pangkat dan golongan mereka.

Selanjutnya uang makan tersebut baru bisa diterima oleh PNS apabila ia telah masuk bekerja.

Baca Juga: Sebelum Membuat Akun E-Meterai di Situs Resmi Peruri, Ketahui 5 Hal ini!

Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengatur nominal uang makan bagi PNS.

Di tahun 2025, PNS akan menerima uang makan berdasarkan aturan PMK Nomor 39 Tahun 2024.

Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah besaran uang makan PNS yang akan diterima pada tahun 2025 mendatang.

PNS Golongan I: Rp35,000 per hari

Baca Juga: WAJIB BACA! Ini Cara Mudah Cek Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk Mendapatkan Posisi Ideal!

PNS Golongan II: Rp35,000 per hari

PNS Golongan III: Rp37,000 per hari

PNS Golongan IV: Rp41,000 per hari

Cek besaran uang makan dan CPNS 2024 golongan 1 sampai dengan 4. ***

Tags: golongan 1kabar gembiraPNSUang Makan

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Mohon Maaf! Pelamar CPNS 2024 dengan Kategori Ini Bisa Langsung Gugur, Jangan Sampai Kejadian

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren