Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Aturan Terkait Kebutuhan PPPK Tahun 2024, 2 Jabatan Ini Jadi Pemenuhan

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Dalam mengatasi masalah tenaga honorer atau non ASN, pemerintah telah menyiapkan skema pengangkatan PPPK.

Seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2024 ini akan dikhususkan untuk mengangkat seluruh tenaga non ASN.

Berbagai macam kebutuhan telah disampaikan oleh Menpan RB terkait pemenuhan kebutuhan PPPK tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Perlu Diperhatikan! Ini Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Membubuhkan E-Meterai

Untuk bisa diangkat menjadi PPPK, para tenaga non ASN tersebut tentu harus memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menpan RB, tenaga non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK haruslah tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN.

Sehingganya fokus pengangkatan tenaga non ASN tahun 2024 ini adalah untuk pemutakhiran data yang ada pada database BKN dan kemudian diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Daftar Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA di Pemerintahan Daerah, Catat! Jangan Sampai Terlewat

Di samping itu ternyata pada pengadaan pemenuhan kebutuhan PPPK tahun 2024, terdapat dua jabatan yang akan diangkat nantinya menjadi ASN.

Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 28 Agustus 2024 inilah dua jabatan yang bakal jadi pemenuhan pada kebutuhan PPPK.

Kebutuhan jabatan PPPK tahun 2024 di dalam aturan Menpan RB keputusan pertamanya dijelaskan bahwa pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sebagai berikut.

Baca Juga: Unit dari protein adalah? Cek Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP MTs Halaman 53, Mari Uji Kemampuan Kalian!

1. Jabatan fungsional

2. Jabatan pelaksana

Pada keputusan kedua dijelaskan bahwa kebutuhan sebagaimana dimaksud pada diktum pertama diperuntukkan bagi pelamar:

1. EKS tenaga honorer kategori II atau Eks THK II

Baca Juga: Unit dari protein adalah? Cek Kunci Jawaban IPA Kelas 8 SMP MTs Halaman 53, Mari Uji Kemampuan Kalian!

Yang dimaksud dengan tenaga honorer kategori II yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data atau database BKN di Eks THK II dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

2. Tenaga non ASN

Yang termasuk dalam tenaga non honorer yaitu pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data atau database tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Atau pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus.***

Tags: AturanCPNS 2024HonorerjabatanPPPK

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Perhatian Pejuang CPNS! Sebaiknya Tidak Tunggu Akhir Pendaftaran untuk Submit, Alasannya Terungkap

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren