BERITA TREN – Kabar bahagia bagi seluruh tenaga non ASN yang saat ini belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Komisi II DPR RI telah mendesak BKN dan Kemenpan RB untuk menyelesaikan permasalahan terkait tenaga non ASN tersebut.
Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah non ASN yang jumlahnya sudah sangat membludak.
Baca Juga: Formasi Prioritas PPPK Sudah Terungkap, Tak Masuk Dipertimbangkan Jadi P3K Kategori Ini
Sampai saat ini, sekitar 1,7 juta tenaga non ASN telah terdaftar di data base BKN.
Namun sampai sekarang, tenaga non ASN tersebut masih belum diangkat menjadi PPPK.
Pada tanggal 28 Agustus 2024 kemarin, Komisi II DPR RI bersama BKN dan Kemenpan RB telah menggelar rapat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Nonton A Journey Through Another World Episode 10 Sub Indo, Bukan Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
Dimana berbagai macam permintaan telah disampaikan oleh Komisi II DPR RI untuk merampungkan masalah tenaga non ASN.
Salah satunya yaitu mengenai status tenaga non ASN yang diminta oleh DPR RI untuk segera diangkat menjadi PPPK.
Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 29 agustus 2024, inilah permintaan DPR terkait solusi terhadap 1,7 juta tenaga non SN yang belum diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Masa Muda, Masa Berani Berwirausaha: Mengapa Siswa SMK Perlu Jadi Entrepreneur Muda?
Dalam kesimpulannya DPR menyatakan bahwa terhadap 1,7 juta tenaga non ASN yang terdapat dalam database BKN dan belum diangkat menjadi PPPK Komisi Ii DPR RI meminta BKN dan Kemenpan RB memastikan agar seluruh tenaga dan ASN diangkat menjadi PPPK.
Pengangkatan tersebut dapat dilaksanakan setelah seleksi PPPK 2024 ini selesai.
Sedangkan untuk tenaga non ASN yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK atau tidak lulus seleksi PPPK dapat langsung ditetapkan menjadi PPPK paruh waktu.*