Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Siap-Siap! Honorer yang Lulus Seleksi CPNS dan PPPK Wajib Terima Penempatan di Luar Negeri

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Honorer yang lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK memiliki peluang untuk ditempatkan di mana saja, termasuk di luar negeri.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Penempatan honorer yang lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK di luar negeri tidaklah mengejutkan.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Pendaftaran CPNS 2024 Lebih dari 12 Ribu, Catat 3 Seleksi yang Harus Dilaksanakan, Sudah Siap?

Mengingat hal tersebut telah dijelaskan secara rinci dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dasar Hukum Penempatan Luar Negeri Bagi Honorer yang Lulus Seleksi CPNS dan PPPK

UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku pada 31 Oktober 2023, memuat ketentuan mengenai kewajiban bagi pegawai yang lulus seleksi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: HORE! Kemendikbudristek Umumkan Rincian Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024, Bisa Dilamar Lulusan SMA?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu kewajiban tersebut adalah kesiapan untuk ditempatkan di mana saja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sesuai dengan kebutuhan.

Pasal 24 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 menjelaskan secara detail mengenai kewajiban ini.

Pasal ini terdiri dari tiga ayat yang menegaskan bahwa pegawai ASN, baik PNS maupun PPPK, harus bersedia untuk ditempatkan di luar negeri jika dibutuhkan.

Lima Kewajiban Utama Pegawai ASN

Baca Juga: Apakah Nilai SKD Tahun Kemarin bisa Digunakan untuk Instansi Lain di CPNS 2024? Begini Penjelasannya

Dalam Pasal 24 Ayat 1, dijelaskan lima poin penting yang harus dipatuhi oleh pegawai ASN, yaitu:

1. Kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta pemerintah yang sah.

2. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Pelaksanaan nilai dasar ASN serta kode etik dan perilaku ASN.

Baca Juga: 4 Tips Menghindari Penipuan CPNS 2024 yang Sangat Rawan Terjadi

4. Menjaga netralitas sebagai seorang pegawai ASN.

5. Kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk perwakilan NKRI di luar negeri.

Poin kelima ini secara jelas menyatakan bahwa pegawai ASN, termasuk honorer yang lulus CPNS dan PPPK, harus siap untuk menjalankan tugas di luar negeri bila diperlukan.

Baca Juga: Jangan Diskip! Begini Trik Membaca Peluang Formasi CPNS 2024

Ini berarti bahwa para honorer yang telah lulus seleksi tidak bisa menolak penugasan yang berada di luar negeri.

Hal tersebut adalah bagian dari tanggung jawab mereka sebagai aparatur negara.

Penundaan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Saat ini pendaftaran CPNS sedang berlangsung dan dijadwalkan akan ditutup pada 9 September 2024.

Baca Juga: Ayo Daftar CPNS 2024! Besaran Gaji PNS Kemenkeu 2024 September Berapa? Estimasi Cek Sini

Dengan memahami dan menerima kewajiban ini, para honorer yang lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK dapat melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, di mana pun mereka ditempatkan.***

Tags: ASNHonorerPNSPPPK

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Destinasi Wisata Air Terbaru di Bekasi, Go! Wet Waterpark Jadi Salah Satu Taman Air Terbesar dan Populer di Indonesia: HTM MURAH CUMA 35 RIBU!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren