BERITA TREN – Ternyata masih banyak yang keliru. Pahami lagi ketentuan pembubuhan tanda tangan e-materai.
E-materai diperlukan dalam seleksi adminitrasi CPNS.
Terdapat sejumlah dokumen yang harus terdapat e-materai di atasnya.
Baca Juga: Perhatian! Honorer Tetap Harus Ikut Proses Seleski agar Diangkat PPPK, Paruh Waktu Berlaku jika….
Lantas bagaimana cara pembubuhan e-materai yang benar? Harus diketahui para pelamar CPNS.
Dirangkum dari unggahan @aptaschool_cpns, inilah ketentuan soal e-materai CPNS 2024:
1. Tanda tangan dahulu kemudian pembubuhan e-materai
2. E-materai tidak menutupi tulisan di dokumen
3. Tanda tangan tidak menimpa e-materai
4. Dokumen di-scan menggunakan scanner mesin fotokopi ataupun printer.
E-materai dapat dibeli di mana? Materai elektronik dapat dibeli secara online di beberapa situs.
Salah satu tempat untuk membeli e-materai dapat dengan mengakses pos.e-meterai.co.id.
Baca Juga: Menelusuri Jurusan Unggulan di SMK 5 Banjarmasin: Teknik Geomatika dan Teknik Pengelasan
Meski berbentuk digital, e-materi sah dan legal secara hukum. Mengacu pada PP Nomor 86 Tahun 2021, meterai elektronik penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Itu tadi mengenai ketentuak soal pembubuhan e-materai 2024. Pahami baik-baik agar tidak salah saat daftar CPNS 2024. ***