Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Uang Makan di September 2024 Sudah Turun? Segini Besaran Uang Tambahan untuk PNS

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata memiliki beberapa keuntungan. Salah satunya uang makan.

Selain mendapatkan gaji pokok per bulannya, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Tunjangan PNS tersebut bisa beruapa tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan kinerja dan lain sebagainya.

Baca Juga: Apa Ada Honorer Prioritas ASN PPPK? Tidak Semua Non ASN, Ternyata 3 Kriteria Ini Saja

Disamping tunjangan dan gaji pokok, PNS dikabarkan juga akan mendapatkan bonus tambahan lho.

Uang tambahan tersebut berupa uang makan lembur yang dikhususkan bagi PNS.

Uang makan lembur PNS merupakan salah satu bentuk tunjangan yang diberikan pemerintah untuk PNS.

Baca Juga: Gaji PNS September 2024 Cair Serentak, Golongan 2 Dapat Maksimal Rp4 Jutaan

Tentunya uang makan lembur ini baru didapatkan apabila seorang PNS melakukan kerja lembur.

Adapun alokasi waktu bekerja seorang PNS yang dibayarkan uang makan lemburnya yaitu minimal 2 jam.

Apabila seorang PNS bekerja lembur kurang dari 2 jam, maka mereka tidak akan mendapatkan uang makan yang tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Wisata Air yang Gak Cuma Menarik tapi juga Romantis, Venetian Water Carnaval Bekasi Bisa Jadi Jawabannya!

Uang makan yang baru PNS ini bertujuan untuk menjaga kesehatan para PNS ketika lembur dari pemerintah.

Selain itu uang makan lembur PNS juga bisa menjadi motivasi yang cukup signifikan bagi para pegawai yang bekerja lembur.

Dirangkum BERITA TREN, inilah rincian besaran uang makan lembur PNS yang akan diterima pada bulan September 2024 mendatang.

– Golongan I: Rp35.000 per hari

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Golongan II: Rp35.000 per hari

Baca Juga: Ayo Belajar! Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Post Test PPA Umum 1

– Golongan III: Rp37.000 per hari

– Golongan IV: Rp41.000 per hari

Itulah tadi informasi terkait uang makan PNS bulan September 2024. Sudah mendapatkannya?

***

Tags: PNSTambahanTunjanganUang Makan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Masih Bingung Dimana Letak Nomor Ijazah? Begini Cara Melihat Nomor Ijazah Ketika Hendak Daftar CPNS 2024

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren