Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Intip Lagi Besaran Gaji PNS, Besaran yang Didapat Lulusan SMA Terbilang Cukup untuk Jadi Menantu Idaman

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Peraturan terkait besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebenarnya sudah diatur oleh pemerintah.

Khusus bagi PNS lulusan SMA sederajat besaran gaji pokoknya juga sudah disesuaikan berdasarkan PP nomor 5 tahun 2024.

Di dalam peraturan tersebut dapat dilihat dengan jelas berapa besaran gaji pokok PNS lulusan SMA.

Baca Juga: Tak Cuma Gaji Pokok, Inilah Sederet Tunjangan Pensiun yang Akan Diterima PNS jika Sudah Memasuki BUP

Profesi PNS tidak hanya diperuntukkan bagi seseorang yang memiliki kualifikasi pendidikan pada jenjang sarjana saja.

Ternyata profesi PNS ini juga bisa didaftar oleh lulusan SMA sederajat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun tentu antara pendidikan sarjana dengan lulusan SMA keduanya memiliki pangkat dan golongan yang berbeda untuk status PNS-nya.

Baca Juga: H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Daftar Sudah 2,7 Juta Pendaftar, Submit Berapa?

Pada umumnya golongan PNS terbagi menjadi 4 yaitu golongan I, II, III, dan IV.

Untuk PNS lulusan SMA sederajat, maka golongannya berada pada golongan II.

PNS lulusan SMA sederajat ini bisa diangkat menjadi seorang ASN melalui tes CPNS.

Baca Juga: Kategori Honorer Daftar PPPK Tahun 2024 Siapa Saja? Non-ASN Diberi Kesempatan Besar

Apabila mereka berhasil lolos pada tes CPNS, maka mereka akan berada pada jenjang PNS golongan II.

Meskipun hanya berada pada golongan II, PNS lulusan SMA ternyata juga memiliki besaran gaji pokok yang cukup besar.

Dirangkum BERITA TREN, inilah besaran gaji pokok PNS untuk lulusan SMA sederajat.

1. Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

Baca Juga: Umur Pensiun PNS Di Atas 50 Tahun? Aturan Batas Usia Pensiun Wajib Dipahami, Jangan Gegabah Resign

2. Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

3. Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

4. Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Demikian tadi terkait Peraturan terkait besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS.  ***

Tags: besaranGaji PNSlulusan SMASarjana

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Masih Belum Tahu? Ini Cara Cek Akreditasi Kampus dalam Keperluan Seleksi CPNS 2024

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren