Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Nekat Daftar PPPK Jika Tidak Termasuk dalam Formasi Prioritas Ini! Hanya Tenaga Non ASN…

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Sebentar lagi proses pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan segera dibuka.

Kabarnya pada bulan september 2024 ini pendaftaran PPPK sudah dapat diikuti oleh seluruh tenaga non ASN.

Namun satu hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar PPPK 2024.

Baca Juga: Mau Jadi ASN? Cek Syarat Pendidikan CPNS 2024 DISINI Jangan Sampai Salah Alur!

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dimana formasi PPPK 2024 kabarnya hanya diprioritaskan untuk tenaga non ASN dengan kriteria berikut ini.

Sehingganya tidak semua tenaga non ASN akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.

Pengangkatan tenaga non ASN menjadi P3K sebenarnya sudah dijelaskan oleh Menpan RB bersama komisi 2 DPR RI.

Baca Juga: Nonton Mission: Yozakura Family Episode 23 Sub Indo, Tanpa Samehadaku: Penjahat Terkuat Mulai Berkumpul!

Sampai Desember 2024 mendatang tenaga non ASN yang memenuhi kriteria tertentu akan diselesaikan permasalahannya dan diangkat menjadi P3K.

Oleh karena itu bagi pelamar CASN yang memiliki kriteria berikut ini jangan sampai mendaftar di CPNS 2024.

Hal itu dikarenakan tenaga non ASN yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Menpan RB memiliki peluang yang sangat besar di P3K.

Baca Juga: CEK LENGKAP Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP MTs Halaman 41, Presentation Guide

Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 29 Agustus 2024, inilah kategori tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

1. Pelamar prioritas yaitu guru lulus tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.

2. Eks THK II

Baca Juga: Ternyata Dana Pembelian E-Meterai di Sitsu Meterai Elektronik bisa Dikembalikan Lho! Begini Ketentuannya

3. Non ASN yang terdaftar di dalam data base Non ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.

4. Guru yang aktif mrngajar di sekolah negeri dan tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Untuk pelamar yang tidak dapat mengisi lowongan formasi tersebut, dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Sehingganya bagi pelamar P3K yang berstatus di luar kategori tersebut dikabarkan tidak masuk pertimbangan untuk menjadi P3K.***

Tags: CASNdaftarformasi prioritasPPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Jangan Ngiler Dulu! Cek Perbandingan Gaji PNS dengan Swasta DISINI: Mana yang Menguntungkan?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren