Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

5 Jabatan Manajerial yang Dapat Diisi ASN PNS, Sudah Sesuai UU ASN

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Terdapat 5 jabatan manajerial yang dapat diisi oleh ASN PNS. Bagi yang berharap menjadi PNS tentu harus mengetahui hal ini.

Jabatan fungsional sendiri telah diatur dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Ada sejumlah jabatan fungsional yang dapat diisi dan memiliki tanggung jawab besar.

Baca Juga: Mengenal Primata Asli Indonesia yang Gak Cuma Unik tapi juga Mengagumkan, Mulai dari Orangutan yang Langka sampai Owa Penyanyi Hutan

Dengan tugas dan tanggung jawab besar, tentunya pemegang jabatan fungsional ini memiliki gaji yang terbilang besar.

Dilansir dari laman peraturan.bpk.go.id, jabatan Manajerial sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yaitu sebagai berikut.

Pasal 13 huruf a terdiri atas poin-poin di bawah ini:

Baca Juga: Tembus 3,6 Juta Pelamar, Ini Update Data Pendaftaran CPNS 2024 yang Submit hingga Tak Penuhi Syarat

Advertisement. Scroll to continue reading.

a. jabatan pimpinan tinggi utama;

b. jabatan pimpinan tinggi madya;

c. jabatan pimpinan tinggi pratama;

Baca Juga: Sudah Daftar CPNS 2024? Segini Lho Besaran Gaji Golongan 3 dan 4, Ada untuk Lulusan S1

d. jabatan administrator; dan

e. jabatan pengawas.

Demikian tadi 5 mengenai jabatan fungsional yang ada dalam ASN PNS. ***

Tags: Jabatan ManajerialPNSUU ASN

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

SOAL dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP MTs Halaman 64 Kurikulum Merdeka, Worksheet 1.20

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren