BERITA TREN – Setelah proses pendaftaran CPNS 2024 berakhir maka para pelamar akan menunggu waktu pengumuman kelulusan administrasi.
Apabila para pelamar telah mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta maka mereka dapat lanjut ke tahapan seleksi selanjutnya di CPNS 2024.
Namun bagi para pelamar yang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat maka mereka dapat mengajukan sanggah.
Baca Juga: Masih Bisa Perbaikan Berkas saat Masa Sanggah CPNS 2024? Simak Aturannya
Masa sanggah CPNS 2024 akan berlangsung pada tanggal 20 sampai 22 September 2024.
Dalam rentang waktu tersebut para pelamar CPNS 2024 bisa mengajukan sanggah kepada panitia pelaksana.
Pengajuan sanggah ini dapat dilakukan di akun masing-masing pelamar CPNS 2024.
Baca Juga: Menjadi Tenaga Kesehatan Profesional Bersama SMK Kesehatan Bhakti Kencana Cimahi
Pantas apakah pada fase masangga ini para pelamar CPNS 2024 bisa memperbaiki berkas saat seleksi administrasi?
Dihimpun BERITA TREN dari akun TikTok @irfanhik, inilah penjelasan terkait masa sanggah CPNS 2024.
Fase masa sanggah ternyata bukanlah fase untuk perbaikan berkas pada saat seleksi administrasi CPNS 2024.
Baca Juga: ASN Berkualitas, Indonesia Maju: Memahami Sistem Merit yang Adil
Pada fase masa sanggah ini pelamar CPNS 2024 hanya diberikan kesempatan untuk menjelaskan kenapa dokumen yang mereka unggah dinyatakan salah menurut verifikator.
Misalnya apabila pelamar CPNS 2024 telah mengupload dokumen yang asli, namun karena kesalahan verifikator mereka menganggap bahwa dokumen tersebut tidak asli.
Sehingganya hal itu dapat menyebabkan para pelamar CPNS 2024 menjadi TMS.
Baca Juga: Mission: Yozakura Family Episode 24 Sub Indo, Pertarungan Besar Melawan Musuh Terkuat!
Kemudian untuk memperbaiki kesalahan tersebut, para pelanggar CPNS 2024 dapat menyanggahnya melalui form sanggah yang tersedia di portal SSCASN BKN.
Jadi dapat dipastikan bahwa fase masa sanggah bukanlah fase perbaikan berkas pada saat seleksi administrasi CPNS 2024.***