BERITA TREN – Proses seleksi untuk PPPK 2024 yang diperuntukkan bagi tenaga honorer akan segera dimulai.
Seleksi ini direncanakan berlangsung pada 26 September 2024 dan ditujukan bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam database BKN.
Berdasarkan amanat dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, penataan pegawai non-ASN atau honorer harus diselesaikan paling lambat pada bulan Desember tahun ini.
Baca Juga: Mohon Bersabar ya! Pendaftaran PPPK 2024 Bakal Dibuka, Jadwal Lengkapnya Adalah…
Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengatur status tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah kontrak yang dikenal sebagai PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali, mengungkapkan bahwa hampir seluruh honorer yang mengikuti seleksi PPPK pada tanggal yang telah ditentukan akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada bulan Desember 2024.
Namun, hal ini berlaku asalkan mereka berhasil dalam seleksi tersebut.
Pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK 2024 khusus untuk tenaga honorer.
Baca Juga: Tak Lagi Beda-beda, Seragam PNS dan PPPK Kini Sama, Apa Saja?
Seleksi ini merupakan langkah wajib bagi mereka yang ingin diangkat menjadi pegawai pemerintah kontrak.
Menurut Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, proses seleksi ini memang tidak memberikan jaminan otomatis bagi honorer untuk diangkat sebagai PPPK.
Semua pelamar harus mengikuti seleksi dan hanya yang memperoleh peringkat terbaik yang akan diterima.
Artinya, hanya honorer yang hasil seleksinya paling tinggi yang akan diangkat sebagai PPPK.
Baca Juga: Guru Non ASN Mau Lamar PPPK 2024? Cek Detail Persiapan Mendaftar
Sementara itu, mereka yang hasilnya kurang memuaskan atau tidak ada formasi di instansinya akan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Bagi honorer yang sudah mendaftar dalam formasi CPNS 2024, mereka tidak akan bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Hal ini sesuai dengan Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 25 Ayat 3, yang menetapkan bahwa pelamar hanya bisa memilih salah satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK.
Jadi, jika seorang honorer telah mendaftar sebagai calon CPNS, mereka tidak dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK.
Baca Juga: Lolos Seleksi PPPK 2024 Kini Lebih Mudah untuk Honorer Kemenag, Simak Kategorinya!
Dengan demikian, para tenaga honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 adalah mereka yang sudah terdaftar dalam formasi CPNS 2024.
Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***