BERITA TREN – Honorer Kemenag mendapat kabar baik dengan adanya prioritas dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pemerintah memfokuskan seleksi ini pada lima kategori tenaga honorer Kemenag yang sudah lama berkontribusi di lingkungan Kementerian Agama.
Bagi tenaga honorer Kemenag yang memenuhi kriteria dan mampu meraih skor tinggi dalam seleksi, peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu semakin terbuka.
Kategori Honorer Kemenag yang Mendapat Prioritas Diangkat Menjadi PPPK
Berikut adalah lima kategori honorer Kemenag yang mendapat prioritas dalam seleksi PPPK tersebut:
1. Pelamar Prioritas dari Tenaga Honorer Berpengalaman
Tenaga honorer yang sudah lama bekerja dan memenuhi kriteria tertentu akan menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Sering Ditanyakan! Info Pendaftaran PPPK 2024 dan Jadwal Pembuatan Akun P3K, Sudah Bisa?
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan oleh para honorer selama bertahun-tahun.
2. Guru Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II)
Kategori ini khusus untuk tenaga pengajar yang sebelumnya terdaftar sebagai THK II.
Para guru ini akan mendapat perhatian lebih dalam proses seleksi.
Baca Juga: Bagaimana Ketentuan Pakaian Dinas Harian PNS dan PPPK 2024? Cek Jawabannya di SIni!
Hal ini mengingat kontribusi mereka yang telah lama mengabdi di bidang pendidikan.
3. Guru Non-ASN di Sekolah Negeri yang Terdaftar di Dapodik
Guru non-ASN yang bekerja di sekolah negeri dan terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga akan diprioritaskan.
Hal ini berlaku bagi guru yang terdaftar dalam Simpatika di bawah Kementerian Agama dan masih aktif mengajar.
Baca Juga: CPNS 2024 Selesai, Siapkan Diri untuk Pembukaan PPPK, Siapa Prioritas?
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Lulusan program PPG yang telah menyelesaikan pendidikan khusus untuk menjadi guru juga mendapat kesempatan besar dalam seleksi PPPK 2024.
Ini adalah upaya pemerintah untuk memfasilitasi tenaga pendidik yang telah menempuh jalur pendidikan formal dengan tujuan memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.
5. Tenaga Non-ASN yang Aktif di Instansi Pemerintah
Baca Juga: Apakah di Portal SSCASN Sudah Bisa Bikin Akun PPPK? Ini Ini Jadwal Timeline-nya
Kategori terakhir mencakup tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah dan aktif menjalankan tugasnya, meskipun tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, kontribusi mereka diakui, sehingga mereka tetap memiliki peluang untuk diprioritaskan dalam seleksi PPPK.
Seperti pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, tes seleksi PPPK akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
Dengan menggunakan sistem ini, proses seleksi diharapkan berjalan dengan transparan dan adil, sehingga semua pelamar memiliki kesempatan yang sama.
Baca Juga: Pendaftaran P3K 2024 di Depan mata, Ini Ketentuan Mengenai PPPK dan Tugasnya Sesuai UU ASN
Oleh karena itu, bagi mereka yang masuk dalam kategori honorer Kemenag prioritas ini, persiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses seleksi.***