BERITA TREN – Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 sudah seharusnya mempersiapkan diri dari sekarang.
Pasalnya peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024, akan melangkah ke tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2024 merupakan salah satu bentuk tes yang dilaksanakan dengan sistem CAT BKN.
Pada tes SKD CPNS 2024 ini, akan terdapat tiga jenis soal yang harus dijawab oleh peserta.
Ketiga jenis soal SKD CPNS 2024 tersebut yaitu TIU (Tes Intelegensia Umum), TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).
Semua tes SKD CPNS 2024 tersebut juga memiliki nilai ambang batas yang harus dipenuhi oleh peserta.
Nilai ambang batas (passingrade) SKD CPNS 2024 merupakan suatu batas nilai kelulusan yang harus dicapau oleh peserta.
Untuk TIU, TWK dan TKP, ketiganya memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
Adapun jadwal pelaksanaan seleksi SKD CPNS 2024 adalah 16 Oktober – 14 November 2024.
Baca Juga: PNS Berusia 58 Tahun Bisa Pensiun, Khusus Bagi Jabatan Tertentu Ini, Siapa Saja?
Nantinya pada 9 – 15 Oktober 2024, masing-masing instansi akan mengumumkan surat edaran terkait jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024.
Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah bocoran nilai ambang batas TWK, TIU dan TKP SKD CPNS 2024.
1. TWK
Jumlah soal: 30
Nilai ambang batas: 65
Baca Juga: Sudah Disahkan Presiden, Gaji PNS Oktober 2024 Segini Besarnya Sesuai PP Nomor 5
2. TIU
Jumlah soal: 35
Nilai ambang batas: 80
4. TKP
Jumlah soal: 45
Nilai ambang batas: 166
Itulah bocoran nilai ambang batas TIU dan TKP SKD CPNS 2024.***