Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tercantum dalam Undang-Undang! Ini Sanksi bagi PNS yang Tak Laksanakan Kewajiban, Ternyata….

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Bagi pegawai PNS yang tidak melaksanakan kewajiban akan mendapatkan sanksi. Apa saja sanki yang diberikan.

Mendapat amanat dari pemerintah dan juga tentunya masyarakat maka seorang PNS harus melakukan sebuah kewajiban.

Kewajiban PNS pun telah tercantum dalam UU ASN 2023. Apa saja yang menjadi kewajiban?

Baca Juga: 5 Instansi Pusat dengan Rasio Persaingan Tertinggi di CPNS 2024, Ada Kemenkeu!

Simak selengkapnya berikut ini agar tidak salah dalam memahaminya.

Pasalnya kewajiban ini tidak hanya terkait kinerja namun juga kesetiaan pada negara.

Dalam pasal 24 UU ASN nomor 20 tahun 2023, sejumlah kewajiban pegawai ASN antara lain:

Baca Juga: Apa Saja Tunjangan untuk PNS Belum Menikah? Ketahui Daftarnya yang Dijamin Bikin Tertarik

a. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah

b. Menaati ketentuan peraturan perundangundangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

c. Melaksanakan nilai dasar ASN dan kode etik dan kode perilaku ASN

Baca Juga: Guru Berkriteria Ini Dipastikan Prioritas pada PPPK 2024, Jalan Mulus Raih Mimpi Sebagai ASN

d. Menjaga netralitas

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Repbulik Indonesia dan perwakilan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Baca Juga: Contoh Jawaban Sanggah bagi Peserta Seleksi CPNS 2024 yang Gagal di Tahap Administrasi

Apabila melanggar maka akan dikenakan hukuman pelanggaran dispilin dan dijatuhi hukuman disiplin.

Itulah jenis hukuman yang didapatkan PNS jika melakukan pelanggaran disiplin. Semoga dapat dipahami. ***

 

Tags: disiplinhukumanpegawaiSanksi PNS

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Peluang Emas Bagi Tenaga Honorer! Pendaftaran PPPK Dibuka Akhir September

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren