BERITA TREN – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka.
Pada akhir September 2024 ini, para pelamar sudah dapat melakukan pendaftaran PPPK 2024.
Terdapat satu hal yang menarik dalam pendaftaran PPPK kali ini. Dimana terdapat dua istilah pelamar dalam proses seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Pentingnya Tahap Wawancara dalam Menilai Integritas dan Moralitas
Yaitu pelamar PPPK khusus dan pelamar PPPK umum. Kedua pelamar PPPK tersebut ternyata memiliki perbedaan yang sangat siginifikan.
Oleh karena itu, para pelamar yang akan mendaftar di PPPK 2024 wajib mengetahui terlebig dahulu perbedaan keduanya.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah perbedaan antara pelamar PPPK khusus dan umum.
Baca Juga: PEMBAHASAN LENGKAP! Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 76, Hitung Keliling Lingkaran
PPPK KHUSUS
1. Eks THK II
Terdaftar pada database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.
2. Tenaga Non ASN
Melamar di instansi tempat bekerja + pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus menerus.
Baca Juga: Ingin Menggunakan Skor SKD Seleksi CPNS Tahun Lalu? Cari Tahu Ketentuannya di Sini!
PPPK UMUM
Pelamar baru yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.
FORMASI KHUSUS
– Eks THK II
– Tenaga Non ASN
FORMASI UMUM
– Pelamar baru
– Pengalaman minimal 2 tahun.***