Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Urutan Prioritas Penentuan Kelulusan Pelamar Seleksi Jabatan Fungsional Kategori Keahlian

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

Pada proses seleksi penerimaan pegawai untuk jabatan fungsional kategori keahlian, penentuan kelulusan pelamar tidak hanya berdasarkan hasil ujian semata, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor lain. Dalam seleksi ini, pemerintah telah menetapkan urutan prioritas tertentu bagi para pelamar yang akan diutamakan untuk mengisi posisi jabatan fungsional tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa posisi strategis dalam pemerintahan diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga: Perubahan Penting: Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024 Tanpa Passing Grade

Berikut adalah urutan prioritas pelamar yang akan lulus seleksi untuk jabatan fungsional kategori keahlian:

  1. Pelamar D-IV Bidan Pendidik
    Prioritas utama diberikan kepada pelamar yang memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV dalam bidang kebidanan, khususnya bagi mereka yang memiliki kompetensi sebagai Bidan Pendidik. Posisi ini sangat dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam bidang kebidanan. Kualifikasi ini dianggap sangat strategis karena berperan langsung dalam mencetak tenaga bidan yang kompeten dan siap melayani masyarakat.

  2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
    Setelah pelamar D-IV Bidan Pendidik, tenaga honorer Kategori II yang dikenal sebagai Eks THK-II juga mendapatkan prioritas. Mereka adalah tenaga honorer yang pernah bekerja di lingkungan pemerintahan dan telah memiliki pengalaman yang panjang dalam melayani instansi pemerintah. Pengalaman yang telah dimiliki oleh Eks THK-II dianggap sebagai nilai tambah dalam proses seleksi ini, terutama bagi mereka yang telah terbukti kompeten di bidang masing-masing.

  3. Pegawai Terdaftar dalam Pangkalan Data Tenaga Non-ASN pada BKN
    Prioritas ketiga diberikan kepada pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Database ini menjadi acuan penting dalam menilai kelayakan pelamar yang sudah terdaftar secara resmi sebagai pegawai non-ASN. Keberlanjutan status kepegawaian mereka serta kinerja yang baik menjadi salah satu alasan mengapa kelompok ini juga menjadi prioritas dalam proses seleksi.

  4. Pegawai Aktif dengan Masa Kerja Minimal Dua Tahun
    Urutan prioritas terakhir diberikan kepada pegawai non-ASN yang telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah selama paling sedikit dua tahun terakhir. Konsistensi dan dedikasi mereka dalam bekerja pada instansi pemerintah menjadi pertimbangan penting. Keberlanjutan kinerja mereka dianggap dapat memberikan kontribusi positif jika diangkat menjadi pegawai fungsional tetap.

Baca Juga: Persyaratan Perpanjangan Kontrak PPPK: Fokus pada Penilaian Kinerja yang Baik

Dalam proses seleksi ini, sistem urutan prioritas sangat penting untuk memastikan bahwa para pelamar yang benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan dedikasi tinggi mendapat kesempatan yang lebih besar untuk lulus. Ini juga merupakan upaya pemerintah untuk lebih menghargai tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah.

Dengan memahami urutan prioritas ini, para pelamar diharapkan dapat lebih mempersiapkan diri secara maksimal. Bagi yang berada di kategori prioritas, peluang untuk diterima tentu lebih besar, tetapi persaingan tetap ada.

 
Advertisement. Scroll to continue reading.
Tags: jabatan fungsionalPPPK

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Nonton 2.5 Dimensional Seduction Episode 12 Sub Indo, Anime Cosplay Terbaru dan Terbaik di Musim Ini

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren