BERITA TREN – Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah selesai diumumkan oleh semua instansi.
Sehingganya para pelamar CPNS 2024 sudah bisa mengetahui hasil akhir dari administrasi mereka.
Apabila pelamar CPNS 2024 tersebut memenuhi syarat maka mereka akan dinyatakan lolos pada seleksi administrasi.
Baca Juga: Tips Kerjakan Tes SKD CPNS 2024 Agar Capai Passing Grade, Pasti Bisa Konsisten
Sebaliknya apabila pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS maka mereka gagal seleksi administrasi CPNS 2024.
Setelah pendaftaran CPNS 2024 berakhir, dalam waktu dekat BKN akan membuka pendaftaran PPPK.
Pemdaftaran PPPK ini dapat diikuti oleh seluruh pelamar yang telah memenuhi kriteria yang ditentukan oleh BKN.
Lantas apakah para pelamar yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS 2024 kemarin bisa ikut di PPPK?
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah penjelasan tentang apakah pelamar TMS CPNS 2024 bisa ikut seleksi PPPK.
Jawabannya tentu tidak bisa. Sebagaimana yang telah disampaikan oleh BKN sebelumnya.
Baca Juga: Nonton Atri My Dear Moments Episode 12 Sub Indo, Semua Rahasia Mulai Terungkap Dengan Sangat Baik
Bahwa calon ASN tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK dalam satu waktu yang bersamaan.
Disamping itu, tahun ini pemerintah tidak membuka seleksi PPPK umum, melainkan hanya seleksi PPPK Khusus.
Baca Juga: Nonton Atri My Dear Moments Episode 12 Sub Indo, Semua Rahasia Mulai Terungkap Dengan Sangat Baik
Sehingganya para pelamar yang tidak memenuhi kriteria pelamar khusus, tidak akan bisa mengikuti seleksi PPPK.
Bagi pelamar umum, mereka hanya bisa mendaftar di CPNS 2024 kemarin.***