BERITA TREN – Dokumen apa yang perlu disiapkan untuk seleksi PPPK?
Sama seperti pendaftaran CPNS, untuk PPPK juga diperlukan sejumlah dokumen.
Berkas ini disiapkan sebagai seleksi administrasi.
Salah satu dokumen yang perlu disipakan adalah tentunya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seperti diketahui bahwa NIK dalam KTP diperlukan sebagai bagian dalam membuat akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Maka penting bagi sebelum mendaftara PPPK perlu mempunyai KTP.
Baca Juga: Disarankan Pakai Komputer atau Laptop, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
Sementara itu dirangkum dari penjelasan di video Youtube Catatan ASN, berikut ini adalah dokumen atau berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar pada seleksi PPPK:
1. Pas foto terbaru
2. Kartu Tanda Penduduk
Baca Juga: SMK Kartini Batam: Tempatnya Belajar Keterampilan Keren
3. Kartu Keluarga
4. Scan ijazah dan transkrip nilai
Baca Juga: SMK Kartini Batam: Tempatnya Belajar Keterampilan Keren
Beberapa instansi bahkan menetapkan syarat sertifikat kompetensi.
Adapun untuk PPPK, prioritas pelamar adalah mereka yang termasuk ke dalam tenaga non-ASN. ***