BERITA TREN – Seleksi PPPK 2024 akhirnya telah diumumkan, menandai dimulainya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka pada 27 September 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati pembukaan ini.
Dalam seleksi PPPK 2024 ini, jumlah formasi yang ditawarkan mencapai 248.993 posisi.
Proses seleksi PPPK 2024 dirancang lebih sederhana dibandingkan CPNS, hanya terdiri dari dua tahapan: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Hal ini membuatnya lebih ringkas dan efisien.
Baca Juga: Bukan Cuma Eks THK 2, Tenaga Honorer yang Terdata di Sini jadi Priortitas PPPK 2024
Namun, pertanyaan muncul mengenai apakah mereka yang gagal dalam seleksi administrasi CPNS tahun ini dapat mengikuti seleksi PPPK.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga 17 Agustus 2024, terdapat 599.528 pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Akan tetapi, BKN telah menegaskan melalui akun Instagram resmi mereka bahwa peserta yang gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2024 tidak dapat mendaftar untuk seleksi PPPK 2024.
Para pelamar CASN harus memilih antara mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, tidak diperbolehkan untuk mendaftar keduanya secara bersamaan.
Seleksi PPPK tahun ini juga terbuka untuk formasi-formasi khusus.
Baca Juga: Tenaga Honorer Simak, Bocoran Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Sudah Terang Benderang!
Namun begitu, para calon peserta belum dapat membuat akun di portal resmi SSCASN BKN hingga waktu yang telah ditentukan.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Jadwal seleksi PPPK 2024 telah ditetapkan dengan pengumuman seleksi berlangsung pada 26 September hingga 10 Oktober 2024.
Pendaftaran seleksi akan dibuka mulai 27 September hingga 21 Oktober 2024.
Seleksi administrasi akan berlangsung dari 27 September hingga 31 Oktober 2024.
Sementara itu, pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan mulai 2 Desember hingga 19 Desember 2024.
Pengumuman hasil seleksi PPPK dijadwalkan pada periode 26 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
Baca Juga: Pendaftaran Depan Mata, Prioritas Kelulusan PPPK untuk 4 Kriteria Ini
Para peserta yang lolos akan mulai proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK yang berlangsung dari 21 Maret hingga 19 April 2025.
Bagi peserta yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, penting untuk memperhatikan setiap tahap yang telah ditetapkan serta mempersiapkan diri dengan baik.
Meski demikian, hanya pelamar dengan formasi tertentu yang dapat mendaftar tahun ini.
Formasi-formasi yang dibuka meliputi jabatan-jabatan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah, termasuk tenaga kesehatan dan guru.
Sistem seleksi yang lebih sederhana ini diharapkan mampu mempercepat proses rekrutmen PPPK sekaligus memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengabdi sebagai ASN.
Baca Juga: Dokumen Apa yang Perlu Disiapkan untuk Seleksi PPPK? Selain KTP Butuh juga….
Penting juga dicatat bahwa seleksi PPPK 2024 hanya memperbolehkan pelamar untuk memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.
Sehingga, keputusan dalam memilih jalur seleksi harus dipertimbangkan dengan baik.
Seleksi PPPK 2024 telah dimulai, dan bagi yang tertarik, jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK.***