BERITA TREN – Berikut ini adalah besaran gaji untuk golongan 2. Kisaran berapa yang didapat?
Gaji PNS mengalami kenaikan pada Januari 2024. Diprediksi bahwa tahun depan atau 2025 juga bakal naik.
Tentunya ini menjadi faktor penting untuk memotivasi para ASN terutama PNS untuk bekerja.
Salah satu yang dipastikan menerima gaji di Oktober 2024 ini adalah golongan 2.
Golongan 2 biasa diisi oleh lulusan SMA dan Diploma 3. Secara gaji yang dipatakan terbilan cukup menggiurkan.
Berikut ini adalah besaran gaji PNS cari di Oktober 2024. Berapakah kisaran pastinya?
Golongan 1 A kisaran Rp2.184.000 -Rp3.643.400
Golongan 2 B kisaran Rp2.385.000 -Rp3.797.500
Golongan 2 c kisaran Rp2.485.900 -Rp3.958.200
Baca Juga: Sinopsis No Longer Allowed in Another World, Anime Isekai Parody Terbaru 2024
Golongan 2 Dkisaran Rp2.591.100 -Rp4.125.600
Adapun rincian gaji PNS bulan Oktober 2024 menurut golongan yang mengacu pada peraturan pemerintah yang mengaturnya.
Baca Juga: 4 Kategori PPPK Guru 2024 yang Akan Menjadi Prioritas untuk Diterima. Apakah Kamu Termasuk?
Peraturan pemerintah tersebut tidak lain adalah PP Nomor 5 Tahun 2024.
Melihat pada nominal gaji yang didapatkan oleh para PNS tersebut tidak heran jika pekerjaan ini masih menarik minat masyarakat.
Bagi yang sudah dinyataka lolos seleksi administrasi CPNS kini tinggal bersiap untuk melakukan ujian SKD. ***