BERITA TREN – Gaji PNS diploma tiga berapa dan diposisikan pada golongan berapa.
Pembahasan soal gaji PNS tidak ada habisnya dibahas. Mengingat ini menjadi sala satu faktor mengapa PNS diminati.
Gaji golongan 2 yang diisi oleh diploma 3 dan SMA sendiri berkisar di angka Rp2 jutaan sampa Rp4 jutaan.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 75, Mengidentifikasi Teks Prosedur Grafis
Perbedaan ini tentu berdasarkan golongan dan masa kerja seorang ASN PNS itu sendri.
Berdasarkan peraturan presiden, golongan 2 A misalnya mendapatkan gaji di angka Rp2,1 juta.
Tepatnya untuk golongan 2 mulai dari 2,1 sampai Rp3,6 untuk golongan 2.
Baca Juga: Yuk Kenalan dengan Jurusan-Jurusan di SMK Mojoagung, Bikin Siap Jadi Pro!
Adapun detailnya adalah sebagai berikut seperti dirangkum dari berbagai sumber:
1. Golongan IIA mulai dari Rp2.184.00 – Rp3.643.000
2. Golongan IIB mulai dari Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Baca Juga: ASN Lebih dari Sekedar Pekerjaan, Ini Dia Peluang Berkarir yang Menjanjikan
3. Golongan IIC mulai dari Rp2.485.900 – Rp3.958.200
4. Golongan IID mulai dari Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Bilangan gaji di atas merupakan gaji pokok yang artinya nominal tersebut di luar gaji pokok.
Demikian tadi bahasan terkait gaji PNS bagi mereka yang golongan lulusan diploma 3 atau D3. ***