BERITA TREN – Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 sebaiknya harus berhati-hati.
Pasalnya ketika mengikuti tes SKD CPNS 2024 pasti akan banyak ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab menawarkan praktik tindak kecurangan.
Para peserta SKD CPNS 2024 akan diiming-imingi dengan jaminan lolos menjadi PNS.
Baca Juga: Jangan Coba-Coba, Deretan Sanksi Ini Berlaku bagi Peserta SKD CPNS yang Ketahuan Curang
Berbagai macam bentuk kecurangan tentu bisa ditemukan pada saat tes SKD CPNS 2024 kali ini.
Apabila peserta SKD CPNS 2024 terbukti melakukan kecurangan makan pihak panitia nasional tentu akan mengambil sikap tegas.
Panitia bahkan telah menyediakan sanksi bagi peserta SKD CPNS 2024 yang terbukti berbuat curang.
Baca Juga: BKN Siap Hadirkan Seleksi PPPK 2024, Cek Kebutuhan Formasi dan Batas Usia
Salah satu sanksi berat bagi peserta SKD CPNS 2024 yang berbuat curang yaitu berpotensi di black list seumur hidup.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id telah dijelaskan bahwa setidaknya ada empat sanksi bagi peserta SKD CPNS 2024 yang berbuat curang.
Pertama peserta SKD CPNS 2024 akan didiskualifikasi dari seleksi.
Baca Juga: Sinopsis Saikyou no Shienshoku Wajutsushi, Anime Actions Fantasy Terbaru 2024
Selanjutnya bagi peserta yang curang, mereka akan diberlakukan proses hukum yang sesuai.
Ketiga, peserta SKD CPNS 2024 yang curang berpotensi akan diblack lost seumur hidup.
Terakhir apabila ada PNS yang terlibat dalam kecurangan peserta SKD CPNS 2024 tersebut, makan ia akan diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat.
Baca Juga: Cuma Ada Dua Tahapan di Seleksi PPPK 2024, Para Non ASN Segera Pahami
Untuk itu, disarankan kepada seluruh peserta SKD CPNS 2024 untuk lebih rajin belajar.
Jangan sampai karena tindak kecurangan tersebut, peserta SKD CPNS 2024 ini di black list seumur hidup dari proses seleksi calon ASN.***