BERITA TREN – Telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2024, segini besaran gaji PNS golongan 3 untuk lulusan S1.
Lulusan S1 atau sarjana masih menjadi salah satu lulusan yang memenuhi pendaftaran CPNS setiap tahunnya.
Tidak terkecuali pada tahun 2024, lulusan S1 cukup banyak yang mendaftar.
Baca Juga: Nakes Ada Info Penting, Ini Update Statistik PPPK Tenaga Kesehatan 2024 Terbaru
Hal ini juga tidak terlepas dari mayoritas formasi membutuhkan SDM dengan latar belakang S1.
Gaji bagi PNS yang memiliki latar belakang S1 pun terbilang lebih dari cukup. Belum ditambah tunjangannya.
Mereka yang memiliki latar belakang S1 akan ditempatkan pada PNS golongan 3.
PNS golongan 3 ini terbilang sebagai pegawai negeri yang memiliki besaran gaji pokok yang nominalnya cukup fantastis.
Bahkan untuk Gaji tertinggi dari PNS golongan 3 tersebut ada yang mencapai Rp5 jutaan.
Bagaimana apakah kamu tertarik untuk mengetahui berapa besaran gaji PNS lulusan Sarjana tersebut?
Baca Juga: Nonton jigen no Ririsa Episode 15 Sub Indo, Bekerjasama dan Menjadi yang Terbaik!
Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah besaran gaji PNS lulusan Sarjana berdasarkan PP Nomor 5 Tahum 2024.
1. Gaji Golongan 3A mulai dari Rp2.785.700 – Rp4.575.200
2. Gaji Golongan 3B mulai dari Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Baca Juga: Anti Kesasar! Ternyata Seperti Ini Cara Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2024, Sudah Tahu?
3. Gaji Golongan 3C mulai dari Rp3.026.400 – Rp4.970.500
4. Gaji Golongan 3D mulai dari Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Demikian tadi terkait besaran gaji bagi PNS golongan 3 yang merupakan lulusan S1. ***