BERITA TREN – Pelaksanaan SKD CPNS 2024 resmi dimulai bulan ini, dan seluruh pelamar diharapkan mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi ujian.
Biaya SKD CPNS 2024 sudah ditegaskan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pelaksanaannya gratis.
Sehingga, nantinya pelamar tidak perlu membayar apa pun untuk mengikuti tes ini.
Baca Juga: Ingin Lolos SKD CPNS 2024 Kemenkumham? Pelajari Strategi Tepat Berdasarkan Bobot Nilai Tes!
SKD terdiri dari tiga jenis tes dengan total 110 soal, yaitu:
– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki 30 pertanyaan.
– Tes Intelegensi Umum (TIU) berisi 35 pertanyaan.
– Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 pertanyaan.
Baca Juga: Kisi-Kisi Materi Soal Seleksi PPPK, di SKD CPNS Ada TWK Bagaimana dengan P3K?
Ujian SKD dijadwalkan berlangsung dari tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Sejumlah instansi sudah mulai memberikan akses bagi para pelamar untuk mencetak kartu ujian mereka.
Namun, calon peserta diingatkan untuk berhati-hati, terutama terhadap oknum yang meminta pembayaran agar bisa mengikuti ujian SKD.
BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan kepada peserta untuk ujian SKD.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 Kemenhukam: Ini Persyaratan yang Wajib Dipatuhi atau Gugur!
Pelamar diminta waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan dengan meminta bayaran.
Jika ada pihak yang meminta uang untuk pelaksanaan SKD, pelamar diminta untuk segera melaporkan hal tersebut melalui LAPOR BKN.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semua pelamar bisa terhindar dari penipuan.
BKN mengingatkan bahwa tidak ada instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang boleh meminta biaya untuk pelaksanaan SKD.
Baca Juga: Penting Diperhatikan! Begini Cara Melihat Jadwal Tes Ujian SKD CPNS 2024
Oleh karena itu, jika ada kejadian serupa, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.
Pada akhirnya, seluruh peserta diingatkan kembali bahwa biaya SKD CPNS 2024 tidak dibebankan kepada pelamar.
Dengan persiapan yang baik, diharapkan para pelamar dapat mengikuti ujian dengan lancar tanpa kendala.***