BERITA TREN – Pengumuman mengenai jadwal, waktu, dan lokasi SKD CPNS 2024 Kemenhukam telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan pengumuman resmi, jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar ini akan diumumkan pada tanggal 9-15 Oktober 2024.
Pengumuman ini sesuai dengan pengaturan yang tertuang dalam pengumuman BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024.
Baca Juga: Penting Diperhatikan! Begini Cara Melihat Jadwal Tes Ujian SKD CPNS 2024
Pengumuman ini juga mencakup penyesuaian jadwal seleksi bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai instansi.
Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 akan dimulai pada 16 Oktober 2024 dan berlangsung hingga 14 November 2024, termasuk di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Lokasi ujian ditentukan berdasarkan pilihan yang dilakukan oleh para pelamar saat melakukan pendaftaran di portal SSCASN.
Ada tiga titik lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2024 yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Cara Cek Total Pesaing SKD CPNS 2024 untuk Formasi yang Dipilih
1. Titik lokasi di kantor BKN: Lokasinya berada di kantor pusat BKN, kantor regional (kanreg), atau unit pelaksana teknis (UPT).
2. Titik lokasi mandiri BKN: Berlokasi di luar kantor BKN, biasanya di gedung serbaguna atau hotel.
3. Titik lokasi mandiri instansi: Bisa berada di gedung instansi atau di lokasi lain seperti gedung serbaguna atau hotel.
Peserta yang akan mengikuti ujian di lokasi SKD CPNS 2024 Kemenhukam harus mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh BKN dalam Peraturan Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui Peserta SKD CPNS 2024, Jangan Diskip!
Salah satu aturan penting adalah kehadiran peserta paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk registrasi dan pemeriksaan dokumen.
Peserta juga wajib membawa dokumen identitas asli seperti KTP elektronik atau Kartu Keluarga, serta kartu peserta ujian.
Selama ujian berlangsung, peserta dilarang membawa buku, kalkulator, perangkat elektronik, atau jam tangan.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut bisa berakibat pada sanksi, termasuk didiskualifikasi dari ujian.
Baca Juga: Catat! Ini Dia Macam-Macam Kesalahan Peserta CPNS yang Sering Dilakukan saat Ujian SKD
Selain itu, peserta yang terlambat atau tidak membawa dokumen yang diperlukan juga dianggap gugur dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Dengan mengetahui lokasi SKD CPNS 2024 Kemenhukam serta mematuhi tata tertib yang berlaku, diharapkan para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.***