Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Sampai Terjadi! Ini Alasan Mengapa Dana TPG Triwulan III Anda Bisa Ditagih Kembali oleh Pemerintah

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Dana TPG triwulan III akan mulai disalurkan kepada guru pada bulan Oktober ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, guru harus berhati-hati dalam mengajukan atau menginput data terkait penerimaan TPG.

Hal ini dikarenakan ada beberapa kondisi yang mengharuskan pengembalian dana tersebut kepada pemerintah.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Guru, Pelamar P3K 2024 Wajib Tahu

Aturan pengembalian dana TPG triwulan III ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa jika ditemukan ketidaksesuaian data, dana yang telah diterima wajib dikembalikan.

Penyebab Dana TPG Triwulan III Wajib Dikembalikan

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan guru harus mengembalikan dana TPG triwulan III:

Baca Juga: Persaingan Ketat! BKN Beberkan Update Statistik Pendaftar PPPK Guru dan PPPK Nakes 2024

1. Ketidaksesuaian bukti administrasi

Misalnya, jika dokumen yang diunggah tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan.

2. Ketidaksesuaian data

Hal ini bisa terjadi apabila data yang diinputkan tidak sesuai dengan informasi sebenarnya.

Baca Juga: PPPK Guru 2024: Pelamar Membludak! Siapa yang Berhasil Lulus Seleksi Administrasi dan Kenapa?

3. Ketidaksesuaian fakta

Jika ada perbedaan antara fakta yang sebenarnya dan yang disampaikan dalam pengajuan.

Ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengembalian dana TPG akan dihitung secara kumulatif sejak ketidaksesuaian tersebut terjadi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemendikbud 2024 Sudah Dibuka! Ini Dia Persyaratan Lengkap untuk Jabatan Fungsional Guru yang Harus Anda Tahu!

Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memastikan bahwa semua data dan bukti yang diserahkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan.

Kesalahan dalam penginputan data dapat berdampak serius karena pengembalian dana tidak hanya berlaku untuk satu periode.

Akan tetapi, hal ini dihitung sejak pertama kali ketidaksesuaian tersebut terjadi.

Sebagai langkah pencegahan, guru harus mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku saat mengajukan permohonan TPG dan memastikan data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan fakta.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Guru ASN Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Hingga Setara Gaji Pokok!

Dengan begitu, mereka tidak perlu khawatir akan kewajiban mengembalikan dana.

Demikian informasi mengenai kewajiban pengembalian dana TPG triwulan III jika terjadi ketidaksesuaian data.

Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu guru untuk lebih berhati-hati dalam mengajukan penerimaan TPG.***

Tags: danagurupengembalianTPGtriwulan iii

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Jangan Lewatkan! Pendaftaran PPPK Pemprov Kaltim untuk Tenaga Non-ASN Dibuka, Cek Formasi yang Tersedia!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren