Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Wajib! Begini Cara Isi Riwayat Kerja Non ASN di SSCASN BKN Lamar PPPK

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Para pelamar PPPK wajib mengetahui cara mengisi riwayat kerja non ASN di portal SSCAAN BKN.

Riwayat kerjasama ASN ini merupakan salah satu hal terpenting yang harus diisi oleh para pelamar PPPK.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran data dari tenaga non ASN yang ingin melamar formasi PPPK tersebut.

Baca Juga: Seru Banget! Ini Dia Program Unggulan Fakultas Seni Pertunjukan di ISI Surakarta

Di mana pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 ini dikhususkan untuk seluruh tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Oleh karena itu untuk mengetahui apakah tenaga non ASN tersebut benar bekerja di instansi pemerintah atau bukan, makq panitia dapat melihatnya melalui riwayat pekerjaan si pelamar.

Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 10 Oktober 2004 inilah cara mengisi riwayat kerja non ASN di SSCAAN BKN ketika melamar PPPK.

Baca Juga: Teknik Informatika vs Sistem Informasi: Bedanya di Mana, Ya?

1. Login ke laman SSCAAN BKN dengan cara memasukan NIK dan password yang sudah didaftarkan.

2. Masuk ke laman Riwayat pada qkun SSCASN BKN.

3. Isilah riwayat pekerjaan non ASN dengan cara:

Baca Juga: Teknik Informatika vs Sistem Informasi: Bedanya di Mana, Ya?

– Masukan nama pekerjaan pelamar saat ini (Contoh: Guru Kimia untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru)

– Masukan unit kerja (Contoh: MAN 2 Kota Malang)

– Tuliskan deskripsi pengalaman kerja yang dimiliki dengan batas maksimal 3.000 karakter.

Baca Juga: Seru Banget! Ini Dia Program Unggulan Fakultas Seni Pertunjukan di ISI Surakarta

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. Riwayat kerja

Istilah riwayat kerja tersebut sesuai dengan SK (Surat Keputusan) yang dimiliki. Dimulai dari SK awal si pelamar bekerja hingga akhir.

Untuk mengisi riwayat kerja ini, pelamar PPPK dapat mengklik tombol tambah pekerjaan.

Setelah tombol tambah pekerjaan di klik maka akan muncul tampilan tambah riwayat pekerjaan.

– Pilih jenis instansi (Instansi pemerintah)

– Pilih nama instansi pemerintah sesuai dengan SK yang dimiliki

– Isian nama instansi pemerintah ini berupa autocomplete, pelamar cukup mengetikkan beberapa karakter nama instansi lalu pilih nama instansi kamu dari pilihan yang muncul.

– Isi nama jabatan

– Tanggal mulai

– Tanggal selesai

– Gaji pokok sesuai yang tercantum pada SK

– Isi nomor SK

– Isi Tanggal SK

– Isi Pejabat penandatangan

– Unggah SK dengan mengklik tombol choose file

Setelah semuanya diisi dengan lengkap, maka pelamar PPPK dapat menyimpannya dengan mengklik tombol simpan.***

Tags: BKNdeskripsimelamarriwayat kerjaSSCASN

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Sudah Dimulai? Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 apabila Tidak Muncul di SSCASN

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren