BERITA TREN – Para pelamar PPPK wajib mengetahui cara mengisi riwayat kerja non ASN di portal SSCAAN BKN.
Riwayat kerjasama ASN ini merupakan salah satu hal terpenting yang harus diisi oleh para pelamar PPPK.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran data dari tenaga non ASN yang ingin melamar formasi PPPK tersebut.
Baca Juga: Seru Banget! Ini Dia Program Unggulan Fakultas Seni Pertunjukan di ISI Surakarta
Di mana pendaftaran seleksi PPPK tahun 2024 ini dikhususkan untuk seluruh tenaga non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Oleh karena itu untuk mengetahui apakah tenaga non ASN tersebut benar bekerja di instansi pemerintah atau bukan, makq panitia dapat melihatnya melalui riwayat pekerjaan si pelamar.
Dirangkum BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 10 Oktober 2004 inilah cara mengisi riwayat kerja non ASN di SSCAAN BKN ketika melamar PPPK.
Baca Juga: Teknik Informatika vs Sistem Informasi: Bedanya di Mana, Ya?
1. Login ke laman SSCAAN BKN dengan cara memasukan NIK dan password yang sudah didaftarkan.
2. Masuk ke laman Riwayat pada qkun SSCASN BKN.
3. Isilah riwayat pekerjaan non ASN dengan cara:
Baca Juga: Teknik Informatika vs Sistem Informasi: Bedanya di Mana, Ya?
– Masukan nama pekerjaan pelamar saat ini (Contoh: Guru Kimia untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru)
– Masukan unit kerja (Contoh: MAN 2 Kota Malang)
– Tuliskan deskripsi pengalaman kerja yang dimiliki dengan batas maksimal 3.000 karakter.
Baca Juga: Seru Banget! Ini Dia Program Unggulan Fakultas Seni Pertunjukan di ISI Surakarta
4. Riwayat kerja
Istilah riwayat kerja tersebut sesuai dengan SK (Surat Keputusan) yang dimiliki. Dimulai dari SK awal si pelamar bekerja hingga akhir.
Untuk mengisi riwayat kerja ini, pelamar PPPK dapat mengklik tombol tambah pekerjaan.
Setelah tombol tambah pekerjaan di klik maka akan muncul tampilan tambah riwayat pekerjaan.
– Pilih jenis instansi (Instansi pemerintah)
– Pilih nama instansi pemerintah sesuai dengan SK yang dimiliki
– Isian nama instansi pemerintah ini berupa autocomplete, pelamar cukup mengetikkan beberapa karakter nama instansi lalu pilih nama instansi kamu dari pilihan yang muncul.
– Isi nama jabatan
– Tanggal mulai
– Tanggal selesai
– Gaji pokok sesuai yang tercantum pada SK
– Isi nomor SK
– Isi Tanggal SK
– Isi Pejabat penandatangan
– Unggah SK dengan mengklik tombol choose file
Setelah semuanya diisi dengan lengkap, maka pelamar PPPK dapat menyimpannya dengan mengklik tombol simpan.***