Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Makmur di Hari Tua, Inilah Deretan 3 Tunjangan Pensiunan PNS

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) wajib berbahagia. Ini deretan 3 tunjangan penisunan.

Pasalnya para pensiunan PNS selain mendapatkan gaji pokok ternyata mereka juga akan mendapatkan sejumlah tunjangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seorang PNS yang sudah mencapai batas usia pensiun atau BUP maka akan memasuki fase pensiunan.

Baca Juga: The Girl Market Surabaya: Kesempatan Buat Kamu yang Pengin Belajar Bikin Parfum dengan Bahagia Tanpa FOMO Sambil Karaoke!

Batas usia pensiun dari setiap PNS ini bermacam-macam.

Setiap PNS memiliki batas usia pensiun tergantung pada jenis dan jabatan yang mereka duduki.

Apabila seorang PNS sudah mencapai batas usia pensiun, maka mereka dapat diberhentikan dengan hormat dari profesinya.

Baca Juga: Sesuai PP No 8 Tahun 2024, Inilah Tabel Gaji bagi Pensiunan ASN PNS

Meskipun sudah tidak bekerja lagi di instansi pemerintah, namun seorang pensiunan PNS tetap diberikan gaji pokok setiap bulannya.

Besaran gaji pokok PNS ini tentu tidak akan sama dengan gaji yang mereka terima ketika masih bekerja.

Meskipun tidak mendapatkan gaji yang penuh lagi seperti halnya ketika bekerja, namun pensiunan PNS tetap mendapatkan tambahan gaji berupa tunjangan.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2024 Terbaru BKN, Ini Bocoran Materi SKD CPNS Tahun Ini

Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, PT Taspen menyampaikan informasi bahwa pensiunan PNS berhak untuk mendapatkan tiga jenis tunjangan.

Ketiga tunjangan pensiunan PNS tersebut bahkan sudah bisa dicairkan.

Di antaranya tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.

Baca Juga: Mau Jadi PPPK? Simak Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Teknis Guru yang Bikin Rekrutmen Kamu Diterima!

Tunjangan pangan yang dihitung berdasarkan kebutuhan pokok seperti beras, dengan besaran tunjangan pangan per kilogram beras yang ditetapkan sebesar Rp 7.242.

Tunjangan ini merupakan tambahan dari pensiun pokok yang diterima oleh PNS setelah mereka pensiun, dan bertujuan untuk membantu pensiunan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka di masa pensiun.***

Tags: deretanPensiunanPNStunjangan pensiun

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Tak Lagi Dibedakan! Ini Janji DPD RI Agar PPPK Punya Kesempatan Memiliki Jenjang Karier Seperti PNS

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren