BERITA TREN – Tenaga honorer merupakan bagian penting dalam struktur pelayanan publik di Indonesia, dan tahun 2024 adalah waktu yang ditunggu-tunggu bagi mereka.
Pemerintah telah memutuskan untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer, khususnya yang terdaftar dalam pendataan BKN sejak 2022.
Langkah ini memastikan bahwa mereka yang tercatat dalam database BKN akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK tahun ini.
Ada tiga kategori honorer yang dipastikan akan diangkat menjadi PPPK.
Pertama adalah tenaga honorer yang bekerja sebagai guru dan tenaga kesehatan, yang mendapatkan prioritas utama.
Kategori kedua mencakup tenaga honorer eks THK II.
Terakhir, tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN juga akan mendapatkan kesempatan yang sama.
Mereka yang termasuk dalam ketiga kategori ini akan diangkat sebagai PPPK, asalkan mengikuti semua tahapan seleksi yang ditetapkan.
Pendaftaran untuk seleksi PPPK bagi ketiga kategori ini dimulai pada 1 Oktober 2024, dan mereka diharuskan untuk mengumpulkan pendaftaran paling lambat pada 20 Oktober 2024, pukul 23.59 WIB.
Jika melewatkan batas waktu tersebut, maka kesempatan mereka untuk diangkat menjadi PPPK akan hilang.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun hasil seleksi mungkin tidak memuaskan, peserta yang mendaftar dan mengikuti seleksi tetap memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK.
Dengan pengangkatan ini, diharapkan tenaga honorer dapat berkontribusi lebih optimal dalam sektor publik.
Di tahun ini, tenaga honorer akan melihat harapan baru untuk masa depan mereka dalam dunia kerja.
Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Tanpa Sertifikat Ini, Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024 Bisa Terancam Gagal
Tenaga honorer harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memastikan masa depan yang lebih cerah.***