BERITA TREN – Dibuka dalam dua periode, inilah kriteria yang bisa ikut seleksi PPPK.
Seleksi PPPK 2024 sudah berlangsung sejak dua periode.
Periode pertama dimulai sejak 1 Oktober dan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga: Gelar SMEstaTalk, BRI Persiapkan UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
Sementara itu untuk periode kedua pendaftaran seleksinya akan dimulai pada 17 November 2024.
Adapun untuk periode pertama akan lanjut ke seleksi administrasi yang berlangsung pada 1-29 Oktober 2024.
Kedua periode ini memang diprioritaskan untuk non ASN, namun perlu diketahui jika ada setiap periode kriteria pendaftarnya berbeda.
Seperti misalnya pada periode kedua yang dikhusukan salah satunya bagi mereka yang masuk kategori PPG.
Pada periode pertama dikhususkan bagi kriteria berikut ini dirangkum dari postingan Instagram @bkngoidofficial:
1. Pelamar prioritas
Baca Juga: Cari Tahu Jurusan dan Karier yang Cocok Lewat Tes Minat Bakat
2. Eks tenaga honorer kategor 1 alias eks THK 2.
3. Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data database BKN.
Baca Juga: Tips Jawab Materi TKP SKD CPNS: Sikap Netral ASN, Simak Jawabannya
Adapun untuk kriteria periode 2 adalah sebagai berikut:
1. Tenaga non ASN yang aktif berkerja di instansi pemerintah. Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Demikian tadi terkait dua periode pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan kriterianya. ***